MEDAN –
Kepala Kepolisian Resor Kota Medan, Kombes Tagam Sinaga, mengatakan sebanyak 10 orang “geng motor” yang membuat kerusuhan Senin, sekitar pukul 05.45 WIB di Petronas Jalan Patimura, telah diamankan petugas kepolisian.
“Mereka (geng motor,red) yang sempat melarikan diri di sejumlah tempat, setelah peristiwa tersebut telah kita tangkap dan proses secara hukum yang berlaku,” katanya, tadi siang.
Sebelumnya, tim gabungan Satreskrim Polresta Medan Polsekta Medan Baru telah menangkap 10 tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap orang lain, pengrusakan, serta membuat keonaran di jalanan.
Bahkan, petugas juga mengamankan satu buah senjata tajam berupa samurai. Ke-10 tersangka yang diamankan itu, beberapa diantaranya Josapat Simanjutak Ketua RNR di hotel Arimbi kamar 39 A Jalan Samanhudi Gang Swakarsa Lingkungan I Kelurahan Satria Binjai, Kota Binjai Sumatera Utara.
Kemudian Andi Siahaan dari kelompok RNR, Ahmad Yudha, M. Reza (SMAN 4 Medan), Kevin, Nimrod, Wilson dan Oscar (SMA Santho Thomas Medan). Para tersangka itu, saat ini masih diamankan di Mapolsekta Medan Baru.
Tagam mengatakan, dengan diringkusnya kelompok atau geng motor yang selama ini selalu meresahkan masyarakat, diharapkan tidak akan ada lagi pemuda-pemuda yang ngebut atau melakukan aksi hura-hura di jalan raya.
Kelompok geng motor yang terdiri dari para remaja itu, selama ini selalu membuat keributan di Jalan Ring Road dan di Medan Sunggal dengan melakukan kebut-kebutan, sehingga mengganggu bagi pemakai jalan lainnya.
“Tindakan para geng motor itu, sudah berlangsung cukup lama. Pihak kepolisian terus aktif melakukan razia terhadap kegiatan balapan liar tersebut,” katanya.
Disinggung mengenai penangkapan ke-10 tersangka itu, Tagam mengatakan, terus diproses secara hukum. Ini jelas tindakan pelanggaraan dan membuat keributan dengan melakukan perkelahian antara kelompok geng motor.
Penangkapan itu, agar dapat membuat efek jera bagi geng-geng motor yang selama ini selalu membuat keributan.
“Kita tidak ingin ada geng-geng motor yang membuat rusuh di Kota Medan ini. Saya akan tetap bersihkan kota Medan dari segala bentuk kejahatan dan termasuk geng-geng motor ini,” kata Tagam.
Sebelumnya Kapolresta Medan, Kombes Tagam Sinaga, menegaskan pihaknya akan menindak tegas kelompok pemuda “geng motor” yang kelihatan mulai meresahkan masyarakat.
“Kita tidak akan pernah kompromi dengan pelaku kejahatan yang menimbulkan rasa tidak nyaman di tengah-tengah masyarakat,” katanya di Medan, kemarin, menanggapi tindakan sekelompok geng motor yang sering mengganggu pengemudi yang melintas di Jalan Ring Road dibelakang kompleks Perumahan Setia Budi Indah itu.
Pada Minggu (19/12) malam, sebuah mobil yang melintas di Jalan Ring Road, tiba-tiba digangggu kelompok geng sepeda motor, dengan cara meneror, dan memaki-maki pengendara mobil tersebut.
Bahkan, para kelompok geng motor itu juga merusak mobil yang sedang melintas di lokasi tempat berkumpulnya para remaja dan pelajar yang mengendarai sepeda motor tersebut. Kelompok geng itu sering kumpul di belakang kampus Universitas Sumatera Utara.
Tagam mengatakan tidak akan tinggal diam dengan tindakan kelompok geng sepeda motor yang mulai “mengusik” keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Medan.
Sumber :Waspada