Seputar Madina

Kasus Taman Raja Batu, 4 Pejabat Madina Masuk Daftar KPK

Salah satu sisi Taman Raja Batu di Panyabungan, Mandailing Natal

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – di Panyabungan, beredar salinan surat KPK yang ditujukan kepada Kejatisu soal kasus dugaan korupsi pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Siri-siri di Mandailing Natal.

Copyan surat itu beredar di Whatsaap.

Dalam surat KPK itu tertera sebanyak 4 pejabat Pemkab Mandailing Natal masuk dalam daftar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat itu bernomor R/1083/KOR.06/20-25/04/2018  tanggal 13 April 2018,  prihal Klarifikasi Laporan Pengaduan Masyarakat.

Isi surat itu KPK meminta kepada Kejatisu untuk menyampaikan Sprindik, SPDP dan Perkembangan Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Siri-Siri di Kabupaten Mandailing Natal yang sudah memeriksa 4 orang pejabat Madina.

Sementara itu, Kasi Penegakan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sumanggar Siagian menjawab wartawan via Whatsaap, Rabu (15/8/2018) menyatakan masih akan menanyakan kepada Penyidik Pidana Khusus tentang perkembangan proses lidiknya.

“Besok sy tanyakan dgn penyidik pidsus kejatisu ttg perkembangan proses lidiknya ya bang,” katanya menjawab via Whatsaap.

 

Peliput : Maradotang Pulungan / Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.