Artikel

Keadilan Islam dan Demokrasi?

Oleh : Enni Etika Mardia, S.Pd

Aktivis Peduli Ummat / tinggal di Padangsidempuan

 

Baru- baru ini media di hebohkan dengan beredar kabar tewasnya enam orang laskar Front Pembela Islam(FPI). Diketahui, enam orang laskar pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia setelah ditembak aparat.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian bahwa pada saat di tol kendaraan petugas dipepet dan diberhentikan oleh dua kendaraan dari laskar FPI. Laskar FPI disebut melawan polisi dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai, celurit kepada anggota.

Karena alasanya membahayakan keselamatan jiwa petugas pada saat itu, terpaksa petugas melakukan tindakan tegas sehingga enam orang meninggal dunia dan emapt orang lainnya melarikan diri. Untuk kerugian petugas berupa kerugian materil yaitu kerusakan kendaraan karena ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan pelaku pada saat di TKP.

Berbeda dengan keterangan dari pihak FPI,  Jika mengacu pada keterangan resmi DPP FPI menyebutkan bahwa anggota mereka justru yang menjadi korban atas kejadian ini dan  anggota mereka tidak membawa senjata api maupun senjata tajam sebagaimana dituduhkan oleh Polri.

Dan mereka beranggapan pihak kepolisian yang telah menebar fitnah. Siapa yang benar, siapa yang memutarbalikkan fakta masih belum jelas.

Meskipun demikian,  publik sudah menyaksikan bagaimana rekam jejak aparat hukum dalam menegakkan keadilan. Tak bisa dipungkiri  bahwa sering kali  hukum di negeri ini digunakan sebagai alat pukul bagi siapa saja yang menentang pemerintah. Seolah berkata, hukum adalah pemerintah. Keadilan adalah pemerintah. Yang melawannya, harus siap-siap berhadapan dengan hukum dan keadilan penguasa.

Sebenarnya muncul tanda tanya di benak publik, Mengapa harus ada korban jiwa dalam pengawalan HRS di tol Cikampek saat itu? Pelaku kriminal saja jika melawan hanya ditembak lengan atau kakinya.

Menurut Indonesia Police Watch (IPW) sendiri menyebut ada banyak kejanggalan dari peristiwa penembakan enam laskar FPI. Mereka mendesak agar dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengusut tuntas dan mengungkap kebenarannya. Sebab, cerita antara Polri dan FPI berbeda. Fakta sebenarnya masih kabur.

Yang jelas adalah ada korban meninggal. Ada rasa ketidakadilan. Ada hukum yang dijadikan alat bagi mereka yang berseberangan pemerintah. Ada fobia terhadap bangkitnya kesadaran politik umat. Ada kekhawatiran upaya penggulingan kekuasaan. Kekhawatiran yang sebenarnya karena takut kekuasaannya hancur.

Islam adalah ajaran yang cinta damai. Islam tentu sangat  menentang keras tindakan barbar seperti ini. Islam melarang pembunuhan tanpa alasan yang belum dipastikan kebenarannya. Satu nyawa itu sangat berharga bahkan lebih berharga di banding dunia. “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).

Tapi di sistem demokrasi, nyawa seperti tak ada harganya. Demi nafsu berkuasa menghalalkan segala cara. Hal itu biasa terjadi dalam sistem demokrasi.

Lagipula, makna keadilan dalam sistem demokrasi mustahil bebas dari kepentingan. Sebab, demokrasi memberi peluang tegaknya hukum sesuai kehendak manusia. Disinilah kelemahan demokrasi. Bagaimana mau mewujudkan keadilan sementara hukumnya sendiri bisa berubah-ubah sesuai kepentingan manusia itu sendiri?

Dalam Islam, yang dinamakan adil itu harus sesuai dengan hukum Islam. Hukum ditegakkan berdasarkan pandangan syariat Islam.  Keadilan hanya bisa diraih jika kita menerapkan  Islam secara keseluruhan dalam kehidupan. Namun dalam negara demokrasi,  menegakkan hukum Allah dalam peraturan perundang-undangan hampir mustahil terjadi. Hal ini disebabkan, akidah sekularisme yang menolak peran agama dalam kehidupan.

Wallahu a’lam bishshawwab.***

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.