Site icon Mandailing Online

Kegagalan Program Cetak Sawah Harus Diselidiki

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Program cetak sawah merupakan salah satu upaya pemerintah pusat untuk menyelamatkan negara ini dari kekurangan beras. Namun sangat disayangkan dana program cetak sawah diduga deselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Di Kabupaten Mandaling Natal (Madina) dana puluhan milyar yang diperuntukkan untuk cetak sawah diduga sia-sia penyebab program pemerintah tersebut dinilai gagal, hal ini terindikasi dari semua lokasi cetak sawah tersebut sekarang ini banyak yang menjadi semak belukar.

“Kita meminta agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas penyebab gagalnya cetak sawah di Kabupaten Mandailing Natal ini, karena kuat dugaan dana tersebut masuk ke kantong oknum pejabat di Dinas Pertanian,” ungkap Wakil Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRa) Madina, Waris Ray kepada wartawan, Rabu (2/7/2014).

Berdasar investigasi LIRa, cetak sawah di Kabupaten Madina tidak ada yang berhasil bahkan sekarang ini ada lokasi cetak swah tersebut sekarang ini sudah berubah fungsi manjadi plasma sawit.

“Berarti ada yang tidak beres dalam pelaksanaan cetak saeah di Kabupaten Madina ini, karena kalau memang benar-benar dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknisnya mana mungkin sekarang ini lokasi cetak sawah tersebut menjadi semak belukar,” tegas Waris.

Lebih lanjut disampaikan Waris bahwa berdasarkan informasi yang diterima di lapangan bahwa kelompok tani sebagai pelaksana cetak sawah tidak menerima dana program tersebut sepenuhnya bahkan diduga ada yang difiktifkan.

“Berdasarkan informasi yang kita terima program cetak sawah ini sudah pernah di selidiki oleh aparat penegak hukum, namun tidak jelas sampai di mana proses hukumnya,” ucap Waris.

Menurutnya, kucuran dana dari APBN mencapai lebih Rp.14,5 milyar sejak tahun 2010- 2012 dan dicurigai bahwa laporan pertanggungjawaban kegiatan cetak sawah tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, malah lahan sekarang ini telah banyak beralih fungsi.

“Kita sudah mendengar sejak tahun 2010 yang lalu proses dana cetak sawah di Kabupaten Mandailing Natal ini sudah ditangani pihak aparat penegak hukum, untuk itu kita sangat mengharapkan agar pihak penegak hukum untuk dapat menuntaskan kasus cetak sawah di Madina ini,” harap waris.

Waris membeber, pada tahun anggaran 2011 yang lalu cetak sawah berada di Desa Banjar Aur Desa Utara Kecamatan Sinunukan seluas 300 hektar, Desa Tunas Karya Kecamatan Natal seluas 300 hektar, jumlah anggaran per hektarnya sebesar Rp. 7,5 juta/hektar.

“Dan tahun 2012, daerah yang dapat program cetak sawah di kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu dengan luas 300 hektar dengan nilai Rp.10 juta/hektar. Dan Desa Huta Puli, Huta Raja dan Desa Huraba Kecamatan Siabu dengan luas 600 hektar dengan nilai anggaran dalam satu hektar Rp. 10 juta,” katanya.

Sejauh ini belum diperoleh konfirmasi dari Dinas Pertanian Madina seputar data yang dilansir LIRa ini. Kepala Dinas Pertanian Madina Taufik Zulhandra tak berhasil ditemui di kantornya, Rabu karena tak berada di tempat, sementar via HP juga tak berhasil dihubungi kerena non aktif.

Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version