Berita Sumut

Kejaksaan Diminta Usut Proyek PNPM di Namo Tualang


Biru-biru,

Proyek Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) di Dusun IV, Desa Namo Tualang, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, disoal warga dan BPD setempat.

Pasalnya, proyek PNPM berupa pembangunan mandi cuci kakus (MCK) dan pengeboran sumur bor, ambruk hingga nyaris memakan korban, Sabtu (06/05/2011).

Hal ini diungkapkan Serda Sembiring (45) didampingi Josep Sembiring (52) selaku Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Namo Tualang kepada wartawan di Namo Tualang, Ahad (08/05/2011).

Menurut mereka, pembangunan MCK berukuran 3 x 7,5 meter dan satu unit sumur bor itu, menelan biaya hingga ratusan juta. Khusus untuk bangunan MCK, menghabiskan 132 sak semen dan 85.00 batu bata. “Kalau memang benar proyek itu sesuai seperti yang dianggarkan, tidak mungkin bangunan itu cepat ambruk,” beber Josep.

Ditambahkannya, pembangunan MCK seharusnya setiap sudut bangunan memakai besi beton sebagai pengikat sehinga ketika bak tersebut diisi dengan air tidak ambruk. Namun pihak Tim Pengelola Kegiatan (TPK) tidak melakukan hal tersebut.

Selain itu kata mereka lagi, sebelum bangunan ambruk, MCK yang telah diserahterimakan tersebut tidak dapat difungsikan secara maksimal oleh masyarakat. Karena air yang berasal dari sumur bor yang dibuat, selalu keruh. Kemungkinan pengeboran yang dilakukan tidak sampai ke titik debit air dalam tanah.

Untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam hal ini diharapkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Lubuk pakam agar melakukan pemanggilan terhadap Ketua TPK, Ketua UPK, PJOK, FK dan Kepala Desa Namo Tualang. (BS-028)
Sumber : Beritasumut

Comments

Komentar Anda