
PANYABUNGAN ( Mandailing Online): 2 Pejabat di Pemkab Mandailing Natal( Madina ) kabarnya di periksa oleh Kejaksaan Negeri Madina setelah sebelumnya kedua pejabat itu mangkir di panggilan pertama. Keduanya pejabat yang diperiksa itu terkait dugaan korupsi smart village atau desa digital dana desa tahun anggaran 2023.
Kabar pemeriksaan kedua pejabat Pemkab Madina itu sendiri belum terkonfirmasi. Namun hal ini sudah menjadim perbincangan di sekitar komplek perkantoran Bupati Madina. Kedua pejabat itu berinisial IP dan AML.
Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Muhammad Ikbal yang dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp miliknya seputar kebenaran pemeriksaan dua pejabat pemkab madina belum menjawab.
Diketahui bahwa dugaan korupsi dana desa (DD) desa Digital atau Smart Village anggaran tahun 2023 yang ditangani Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejar Madina) merupakan limpahan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Dari data yang didapat. Untuk kegiatan dana desa 2023 program desa digital Smart Village ini. Setiap desa mengalokasikan anggaran 24,9 juta. Jumlah desa di Kabupaten ini sendiri sebanyak 377 desa.( * )