Artikel

Kekerasan di Mana-Mana, Nyawa Seakan Tak Berharga

Oleh: Hadi Kartini

Aksi penganiayaan terhadap bayi kembali terjadi, kali ini menimpa seorang bayi berusia 4 bulan di desa Mattoanging, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Bayi tersebut meninggal setelah dianiaya dengan dibanting ke lantai oleh seorang pria, Sabtu (22/10/22) pukul 04.00 Wita. Akibat bantingan tersebut, sang bayi mengalami luka parah di bagian kepala. (Tribunnews.com, 23/10/22)

Di kota Medan juga terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami. Pasangan suami istri di kota Medan diduga cekcok hingga sang istri tewas bersimbah darah di pinggir Jalan Mandala By pass, Kecamatan Medan Tembung,  kota Medan, Sumatera Utara pada hari Sabtu (22/10/22) sekitar pukul 23.00 WIB. Menurut informasi yang didapat TV One news.com, sang istri tewas dibunuh suaminya di pinggir Jalan Mandala By pass dengan menggorok leher bagian belakang. (Tvonenews.com, 23/10/22)

Dan berita paling menghebohkan, seorang mantan pendeta muda Christian Rudolf Tobing dalam kasus pembunuhan terhadap temannya yang berinisial AYR alias Icha. Dia sempat belajar dari internet tentang cara membunuh secara senyap. Kasubdit Jatanras  Polda Metro Jaya, AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan, pelaku belajar bagaimana membunuh senyap tanpa suara agar tak ketahuan orang. Sebelumnya diberitakan, Cristian Rudolf Tobing membuat siasat sebelum akhirnya membunuh wanita yang jasadnya dibuang di kolong Tol Becakkayu, Bekasi. Berinisial AYR alias Icha (36). Pembunuhan dilakukan pada senin (17/10/22).  (Tribunnews.com, 23/10/22)

Berbagai macam kekerasan yang terjadi di masyarakat yang berujung pada pembunuhan, membuat kita harus ekstra hati-hati dalam menjaga keamanan diri pribadi. Tidak saja orang asing yang bisa melakukan kekerasan pada kita, orang-orang terdekat terkadang malah menjadi musuh dalam selimut. Yang kita sangka orang-orang yang ada di sekitar kita yang akan melindungi dan menjaga keamanan serta keselamatan kita, ternyata malah orang terdekat kita yang melakukan berbagai macam kekerasan terhadap diri kita.

Saat ini kita tidak bisa percaya sepenuhnya terhadap anggota keluarga, teman dan kerabat, yang biasanya kita bercengkrama dengan mereka. Terbukti pada fakta-fakta di atas, banyak orang tua memperlakukan anak-anak mereka secara tidak manusiawi, istri atau suami tega membunuh pasangan mereka karena hal-hal yang sepele, teman-teman kita yang biasa kita pergi kemana-mana bersama dengan mereka ternyata bisa merencanakan pembunuhan terhadap diri kita, karena tidak sepaham dengan kita. Dan masalah-masalah lain yang mengancam keselamatan diri kita.

Dalam sistem kapitalisme saat ini, rasa manusiawi manusia sangat tergerus oleh keadaan. Beratnya beban hidup, membuat manusia saat ini berpikiran sempit. Akal sehat tidak dipakai lagi, tidak adanya kesadaran dalam melakukan suatu perbuatan. Melenyapkan atau membunuh seseorang adalah hal biasa bagi mereka. Nyawa manusia seakan tidak ada harganya. Ini terjadi karena tidak adanya keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT di dada manusia. Iman dan takwa kepada Allah SWT  menjadikan manusia itu menjadi manusia sesungguhnya. Segala permasalahan yang terjadi saat ini tidak akan terjadi, termasuk masalah kekerasan yang berujung kepada kematian dan masalah keamanan, karena apabila manusia telah beriman dan  bertakwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala maka mereka dalam melakukan perbuatan atau tindakan akan memakai standar dari Allah SWT. Apakah tindakan atau perbuatan mereka sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan Allah atau tidak, apakah perbuatan mereka telah sesuai dengan yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW atau tidak.

Keimanan dan ketakwaan seseorang kepada Allah SWT tidak akan bisa dicapai dalam sistem kapitalisme ini. Asas liberalisme (kebebasan) dan asas sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) yang dipakai dalam sistem ini menjadikan manusia hanya mementingkan dan memikirkan kebahagiaan diri pribadi saja. Apabila ada yang menghalangi kebahagiaan pribadinya dia bisa menyingkirkannya tak terkecuali orang-orang terdekatnya. Norma agama hanya berlaku untuk ibadah ritual saja, untuk kehidupan duniawinya mereka membuat aturan-aturan sendiri yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Padahal sang pencipta telah memberikan aturan-aturan kepada manusia untuk menjalani kehidupan di dunia agar manusia hidup dengan damai dan sejahtera. Akan tetapi manusia malah bersikap sombong dengan membuat aturan sendiri untuk mengatur hidupnya, mereka mengandalkan akal yang terbatas ini untuk membuat peraturan. Sehingga terjadi berbagai masalah dalam kehidupan termasuk masalah kekerasan dan Keamanan saat ini.

Rasa aman saat ini sangat sulit kita dapatkan, baik dalam keluarga, dalam masyarakat bahkan dalam bernegara. Di manapun kita berada kita merasa was-was atas keselamatan diri kita. Hukuman yang diberikan kepada seseorang yang melakukan kekerasan atau pembunuhan tidak sebanding dengan apa yang mereka lakukan. Para pelaku kejahatan tidak merasa takut melakukan aksinya berulangkali karena hukuman-hukuman yang ada tidak membuat mereka trauma untuk mengulangi perbuatan keji tersebut.

Islam sebagai agama yang paripurna sangat menjamin rasa aman masyarakatnya. Dengan diterapkannya sistem Islam dalam naungan khilafah Islamiyah, seorang khalifah bertanggung jawab penuh untuk melindungi rakyatnya. Negara sebagai tameng yang berfungsi sebagai penghadang dan menghalau segala hal yang dapat merusak negerinya dan setiap orang yang ada di dalamnya. Khilafah juga bertanggung jawab menciptakan suasana aman dan tentram bagi seluruh warga negaranya. Abai dan lengahnya negara dalam melakukan kontrol terhadap rakyat dapat mengakibatkan kerusakan di mana-mana.

Penjagaan dilakukan negara dengan menerapkan hukum-hukum Islam. Peluang terjadinya tindakan kekerasan, pembunuhan dan tindakan brutal dapat dicegah dan ditindak tegas oleh Khalifah. Khilafah telah memberikan jaminan harta, darah dan kehormatannya bagi setiap warga negara. Jaminan ini adalah visi politik kewarganegaraan dalam Islam yang memberikan ruang hidup bagi manusia dengan jaminan yang paripurna. Rasulullah SAW bersabda, “hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang muslim”  (HR. An-Nasa’i).

Hadist tersebut terealisasi dalam syariat Islam tentang sanksi, dimana pelaku pembunuhan di dalam Islam mendapat hukuman yang keras. Ada tiga sanksi pidana Syariah bagi pelaku pembunuhan, tergantung pada pilihan yang diambil keluarga. Yang pertama, hukuman mati (Qhisash), yang kedua, membayar diyat (tebusan atau uang darah), yang ketiga, memaafkan.

Abdurrahman Al-Maliki dalam kitab Nizham Al-Uqubat (hal. 91 dan 109), sanksi yang tegas yang berfungsi sebagai jawabir (penghapus dosa) dan zawajir (pembuat efek Jera). Dengan begitu masyarakat tidak akan mau melakukan kejahatan serupa. Disamping sanksi yang tegas, Khilafah juga membangun suasana ketaatan di masyarakat. Hal ini didukung oleh sistem pendidikan Islam dan sistem-sistem Islam lainnya. Sehingga individu masyarakat terbentuk menjadi pribadi bertakwa yang takut akan kemaksiatan. Sementara masyarakat terbentuk menjadi masyarakat yang Islami yang senantiasa melakukan amar ma’ruf nahi mungkar. Demikianlah, hanya Khilafah yang mampu menjamin rasa aman bagi setiap warga negaranya (Muslimah News, 27/10/22).

Wallahua’lam

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.