Berita Sumut

Kepala Dinas PU Kabupaten Batu Bara Lebaran di Penjara


Setelah empat kali tidak memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumatera Utara, Kepala Dinas PU dan Pertambangn Kabupaten Batubara Irwansyah Nasution akhirnya ditangkap Tim Penyidik Kejati Sumut di kawasan Asrama Haji Medan, Jumat (19/08/2011).

Warga Kompleks Citra Wisata Blok VI No 36, Medan, ini tidak memenuhi panggilan pihak kejaksaan sehubungan dengan pengusutan dugaan korupsi pembangunan tujuh gedung kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Batubara senilai Rp6,7 miliar dari APBN 2009 lalu.

“Dari hasil penghitungan yang dilakukan oleh tim ahli dari Dinas Tarukim Sumut, dalam pengerjaan proyek tersebut negara dirugikan sebesar Rp1,8 milliar, hal ini dikarenakan mark-up dalam pembangunan yang seharusnya pembangunan menggunakan beton digantikan dengan kayu,” ucap Aspidsus Kejati Sumut Mansur Zaini kepada wartawan.

Alasan perubahan bentuk fisik pembangunan gedung ke tujuh kantor SKPD, dari pembangunan gedung beton menjadi bangunan panggung untuk mempertahankan seni budaya Melayu di kawasan tersebut. Proses penyidikan dalam kasus ini mulai pada 24 April 2010.

Adapun pembangunan ketujuh SKPD, diantaranya Kantor Dinas PU dan Pertambangan luas 417 M2, senilai Rp1.170.607.000, BKD luas 375 senilai Rp705.815.000, BPMD luas 333 M2 Rp963.083.000, Dinas Kelautan dan Perikanan luas 270 M2 Rp777.040.000, Dinas Perternakan dan Pertanian luas 500 M2 senilai Rp940.599.000, DPPKAD luas 333 M2 senilai Rp940.698.000 dan Kantor Bappeda luas 300 M2 Rp 847.330.000. Jika melihat transaksi di atas dengan perubahan jenis bangunan beton menjadi kayu, jelas merugikan keuangan negara.

Sementara itu, tersangka yang mengenakan baju warna putih terlihat sedih karena ditahan oleh pihak penyidik Kejati Sumut, sebab saat lebaran nantinya tersangka akan berada di dalam Rutan Tanjung Gusta Medan. Bahkan ketika ditanyakan tentang kasus yang menimpanya, Irwansyah hanya mengatakan dirinya tidak mengerti kenapa pihak kejaksaan melakukan penangkapan terhadap dirinya sewaktu hendak melakukan kegiatan dinas ke Dina Bina Marga Sumut.

“Coba saja tanya apa alasan mereka menahan saya. Proyek itu dikerjakan sesuai dengan apa yang telah ditentukan,” ucapnya sembari meninggalkan wartawan dan naik ke mobil tahanan kejaksaan. (BS-021)
Sumber : beritasumut.com

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.