Terkait Undang-Undang Desa Yang Baru Disahkan DPR RI
PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tak lama lagi, desa akan mendapat alokasi anggaran pembangunan tersendiri yang cukup besar dari pemerintah pusat.
Tak itu saja, kepala desa hingga para aparat desa juga akan mendapat gaji tetap, dana tunjangan pokok dan tunjangan kesehatan.
Regulasi ini tertuang dalam Undang-Undang Desa yang disahkan DPR RI pada Rabu (18/12/2013).
Ini juga menjadi jawaban bagi kondisi selama ini dimana desa kurang bisa diakomodir pemerintah daerah dalam berbagai kebijakan publik.
“Ini tentunya kabar baik bagi pembangunan desa di masa mendatang,” kata Wakil Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRa) Kabupaten Madina, Abdul WARIS Ray kepada wartawan, Jum’at (20/12) menyikapi pengesahan Undang-Undang Desa itu.
Sebanyak 377 desa yang ada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kedepan akan kian maju. Dengan alokasi anggaran yang cukup besar, tentunya diharapkan tidak ada lagi desa-desa yang terisolir, dan kesejahteraan masyarakat desa semakin ada jaminan.
Di sisi lain, lanjut Waris, dengan adanya alokasi anggaran desa yang tergolong besar nantinya, maka pemerintah daerah harus pula melakukan dorongan peningkatan manajemen pemerintah desa serta pengawasan pada setiap desa.
Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara