Seputar Madina

Kertas Suara Salah Cetak, Pilkades 6 Desa di Madina Ditunda Beberapa Jam

Kertas suara Pilkades salah cetak di Desa Gunung Barani, Panyabungan, Madina

PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut hari ini Senin (21/8/2023) berlangsung, namun ada sejumlah masalah yang terjadi seperti di Desa Gunubg Barani, Kecamatan Panyabungan. Surat suara mengalami salah cetak, akibatnya pelaksanaan Pilkades di desa itu di tunda beberapa jam menunggu cetak ulang kertas suara selesai.

Salah cetak kertas suara ini terjadi di nomor urut calon kepala desa (cakades). Cakades yang harusnya nonor urut 2 pindah ke nomor urut 3 dalam kertas suara, sehingga para Cakades protes dan meminta panitia untuk mencetak ulang kertas suara.

Ada 363 kertas suara yang salah cetak di TPS 1, sementara di TPS II berjumlah 437 kertas suara.

Salah cetak juga terjadi di Desa Gunungtua Jae, kecamatan yang sama. Foto cakades nomor urut dua tertukar dengan foto nomor urut satu

Kepala Dinas PMD Mandailing Natal Mainul Lubis pada Mandailing Online Senin (21/8) mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan percetakan dan kertas suara yang salah cetak dalam proses cetak ulang.

Ada 6 desa, kata Mainul, yang mengalami hal yang sama. Salah nomor urut dan poto yang tertukar.

Mainul mengaku telah mengintruksikan kepada Panitia Pilkades yang mengalami masalah salah cetak kertas suara untuk menunda beberapa jam pelaksanaan pencoblosan menunggu prose cetak kertas suara selesai.

“Kami sudah intruksikan panitia untuk mengumunkan ke masyarakat menunda bebesapa jam pelaksanaan pencoblosa, nanti Jam 14.00 wib TPS akan kembali di buka” kata Mainul Lubis.

Dari data yang didapat, Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten ini berlangsung di 256 Desa. sesuai aturan, pencoblosan kertas suara berlangsung pada pukul 08.00- 13.00 wib. (red)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.