NATAL (Mandailing Online) – Komisi I DPRD Madina gagal menjalankan tugas Sidak di lokasi PT. Tri Bahtera Srikandi di Sikara-kara, Natal, Sabtu (9/11/2019).
Rombongan Komisi I yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) itu meliputi Asmaruddin Nasution, Ishar Helmi dan H. Amdani serta didampingi pejabat sekretariat Komisi I, Adi.
Asmaruddin Nasution menjawab Mandailing Online menyatakan kegagalan tugas sidak itu karena rombongan Komisi I terhalang oleh petugas sekuriti perusahaan yang menolak rombongan masuk ke lokasi perkebunan itu.
Petugas sekuriti beralasan tak membolehkan rombongan masuk karena tak ada perintah dari Evi. Tak diketahui siapa sosok Evi yang dimaksud sekuriti.
Sekuriti juga minta sejenis surat kunjungan. Namun, rombongan Komisi I menyatakan bahwa surat sejenis tak diperlukan dalam tugas sidak.
“Bukan sidak namanya kalau ada surat pemberitahuan, itu namanya kunjungan,” ujar Asmaruddin.
Asmaruddin menyatakan, sidak ke lokasi dan base camp PT. TBS itu menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I DPRD Madina dengan Dinas Pertanahan Madina beberapa waktu lalu di gedung dewan membahas polemik antara tokoh-tokoh Pantai Barat dengan PT.TBS terkait dugaan adanya pembabatan hutan mangrove oleh perusahaan itu.
Oleh karena itu, Asmaruddin menyatakan sangat menyayangkan kegagalan sidak itu yang sesungguhnya sangat urgen sebagai salah satu poin penting dalam menginventarisir masalah untuk bahan acuan legislasi di DPRD Madina.
Sejauh ini belum diperoleh penjelasan dari manajemen PT. Tri Bahtera Srikandi.
Peliput : Dahlan Batubara