Politik Madina, Seputar Madina

Konflik Internal DPRD Madina Sebaiknya Tempuh Jalur Hukum

Gerakan Kelompok 18 DPRD Madina diharapkan tidak terperangkap pada bentuk gerakan provokatif yang dikhawatirkan dapat mengganggu perjalanan agenda-agenda pembangunan daerah. Kita menghimbau agar Kelompok 18 bisa merubah pola gerakan ke arah yang lebih bijaksana agar tidak menggangu agenda pembangunan daerah.

Di sisi lain, Ketua DPRD Madina selaku pimpinan tertinggi diharap juga untuk lebih sinergis mendorong tercapainya “gencatan senjata” di internal lembaga legislatif itu. Sebab, jika terus berlarut, Rakyat Madina juga yang terkena imbas. Misalnya, Pansus Palmaris belum tuntas akibat konflik yang berlarut.

Meski rangkaian pernyataan yang digulirkan Kelompok 18 mengacu pada Permendagri hingga Tata Tertib DPRD, toh semua itu tetap tergolong pada bentuk penafsiran dan pemahaman terhadap peraturan perundangan-undangan.

Dan, beda pendapat sah-sah saja dalam bingkai demokrasi. Tetapi, beda pendapat yang mengarah pada terganggunya roda pembangunan dan kepentingan rakyat, jelas sangat berbahaya.

Sikap tidak mau mengikuti agenda-agenda pembahasan oleh Kelompok 18 hingga mencuatkan sinyalemen bahwa sidang-sidang pembahasan di DPRD cacat hukum tentu akan berpengaruh terhadap pihak eksekutif secara psikologis yang bisa berdampak pada menurunnya sinergis eksekutif.

Kita tidak memihak siapun dalam konflik internal DPRD Madina. Siapa yang benar atau siapa yang keliru, tak ada urusan kita. Yang diperlukan rakyat saat ini adalah bagaimana agenda pembahasan di DPRD berjalan normal agar seluruh produk yang dihasilkan mampu mensinergiskan roda pembangunan daerah dan pihak eksekutif dapat bekerja dengan lancar.

Kita juga tak tertarik dengan argumen-argumen yang menyelubungi konflik internal DPRD Madina. Kita justru meminta legislatif meredakan konflik, jika ada pihak yang dinilai melanggar aturan hukum maka silahkan membawanya ke jalur hukum, biar hukum yang memutuskan.

“Perang” argumen yang berimplikasi tergganggunya jadwal-jadwal agenda DPRD Madina justru akan memperburuk situasi. Dibawa saja ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Ingat, lembaga legislatif itu bukan milik pribadi atau kelompok, melainkan milik rakyat yang dijalankan berdasar aturan-aturan yang ditetapkan.

Pernyataan Wakil Ketua DPRD Madina Safaruddin Ansyari Nasution terasa sangat tepat, yakni Kelompok 18 seyogiyanya melakukan upaya hukum yang konstitusional, bukan malah mencuatkan persepsi, karena hukum harus mempunyai kepastian.

Gerakan yang digulirkan Kelompok 18 pun kelihatan sudah menjurus pada nuansa provokasi, dimana para eksekutif dan bupati dalam lingkaran ditekan agar tidak mengikuti agenda-agenda pembahasan di DPRD. Pola provokatif ini jelas akan membuat pihak eksekutif resah yang bermuara pada terganggunya agenda pembangunan daerah dan kepentingan rakyat banyak.

Dan rakyat sudah bertindak dengan melakukan penyegelan sejumlah ruang fraksi dan ruangan wakil ketua DPRD Madina. Tindakan rakyat ini sebagai keprihatinan atas apa yang terjadi di lembaga legislatif.

Dan, surat Sekda Provinsi Sumut, Nurdin Lubis Nomor 170/1051329 tertanggal Oktober 2012 dengan dengan jelas meminta pimpinan dan anggota DPRD Madina agar mengedepankan pelaksanaan tugas dan kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan.

Surat Sekda Provinsi Sumut ini juga menekankan bahwa perubahan/perpindahan anggota fraksi dan implikasinya telah difasilitasi dengan surat Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri Nomor 172/2248 tertanggal 11 April 2012 prihal penjelasan terhadap surat DPRD Madina.

Sekarang, tergantung Kelompok 18 lah bagaimana menyikapi surat Sekda Provinsi Sumut tersebut. Dan Ketua DPRD Madina juga diharapkan dapat mengkondusifkan lembaga legislatif itu agar tidak berlarut-larut.

Namun, yang pasti, hanya satu yang kita minta, seluruh anggota dan pimpinan DPRD Madina seyogiyanya merendahkan volume konflik agar tidak mengganggu agenda pembangunan daerah demi kemajuan Kabupaten Mandailing Natal. Sonimada. (dahlan batubara)

Comments

Komentar Anda

One thought on “Konflik Internal DPRD Madina Sebaiknya Tempuh Jalur Hukum

  1. Pak sekda prov Sumut, tenang aja mereka lg main wayang. Dapat uang dan naik jabatan jg diam!

Tinggalkan Balasan ke RamonBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.