Medan, Kontras menilai Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Amat Sastro tidak tegas dalam mengambil tindakan terhadap anggota yang dinilai melakukan tindakan kekerasan di lapangan. Bisa dilihat banyaknya jumlah kasus yang terjadi, namun sangat disayangkan belum ada pelaku (oknum) sampai ke meja persidangan.
“Kapolda dibawah kepemimpinan Wisnu tidak reformis dan tegas dalam mengambil tindakan terhadap anggotanya yang melakukan kekerasan dilapangan,” kata Ketua Badan Pengurus Kontras Sumut Diah Susilowati di Medan, Kamis (29/12/2011) siang.
Menurutnya, kasus kekerasan dilakukan oknum kepolisian jajaran Polda Sumut semankin meningkat dari tahun ke tahun. Apalagi masa kepemimpinan Wisnu. Karena itu, kontras meminta agar Kapolda Sumut diganti.
Dari catatan Kontras, kasus kekerasan yang dilakukan oknum polisi banyak terjadi soal konflik tanah. “Apalagi soal kasus tanah di Sumut, Kapolda Sumut terkesan meremehkannya,” tambah Diah. Terkesan meremehkan konflik kasus tahan di Sumut, membuat para anggota (oknum) kepolisian semakin beringas.
Sebagaimana hasil pemantauan serta inventaris kasus dengan menggunakan monitoring media cetak dan elektronik lokal maupun nasional serta laporan pengaduan masyarakat korban dari pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia), oknum Polri dalam hal ini Polda Sumut masih menjadi “aktor” dominan pelanggar HAM.
Data diterima pada Tahun 2011 ini, terdokumentasi 145 kasus pelanggaran HAM dan kekerasan yang melibatkan sektor keamanan negara di wilayah Sumut. Dari 145 kasus tersebut, terdapat 11 kasus dilakukan oleh TNI, 107 kasus Polri, 1 kasus Satpol PP, 6 kasus Kejaksaan, 4 kasus Birokrat dan intansi lainnya ada 16 kasus. (BS-032.beritasumut)