Seputar Madina

LABRN Surati Bupati Madina Terkait Pt PSU Unit Patiluban

PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Karena belum melaksanakan kewajiban membangun kebun plasma kepada masyarakat Natal, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal( Madina) sebesar 20% seperti diamanatkan Undang-undang. Lembaga Adat Budaya Ranah Natal ( LABRN ) mengajukan surat permohonan penangguhan proses perpanjangan HGU PT. PSU ( pt Perkebunan Sunatera Utara ) ke Bupati Mandailing Natal. Surat itu tertanggal 23 juni 2023 ditanda tangani Ketua LABRN Ali Napiah SH.

Ali Napiah SH yang dikonfirmasi Minggu 30/7/2023 membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, bertahun tahun perusahaan perkebunan kelapa sawit itu beroperasi, namun sampai saat ini belum memberikan hak plasma bagi warna Natal, padahal sesuai undang undang, perusahaan PT.PSU berkewajiban memberikan 20 persen  plasma bagi warga dasi luas HGU yang diterima perusahaan.

Kabar yang kami dapat kata Ali Napiah, PT PSU saat ini sedang mengajukan perpanjangan HGU ke Bupati Madina. Sesuai data, PT PSU kebun Patiluban mengantongi SK HGU nonor : 8/HGU/ BPN92 tanggal 23 Maret 1992 dengan luas 1.833,9 hektar di Kecamatan Natal.

Masyarakat melalui lembaga adat kata Ali Napiah meminta Bupati untuk dapat menangguhkan proses perpanjangan HGU PT Perkebunan Sumatera Utara kebun Patiluban sampai ada kejelasan permohonan warga Natal tentang  pembangunan kebun plasma untuk 9 desa di Kecamatan Natal kepada PT PSU.

” kalaupun pemda mau perpanjang izin HGU PT PSU Patiluban, perusahaan harus buat kesepakan dulu akan menyerahkan 20 persen hak warga atas plasma” kata Ali Napiah mantan anggota DPRD Madina itu.

Sejauh ini tegas Ali Napia, kondisi lahan perkebunan unit Patiluban ini sedang replanting, sejak tahun 1992 izin tersebut keluar, baru ini lahan di replanting.

Pihak PT PSU yang dikonfirmasi terkait hak ini bekum berhasil. Saliman Manager PT PSU Patiluban ketika di konfirmasi lewat WhatsApp tak menjawab. ( red )

 

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.