Seputar Madina

Lagi, 5 Hektar Ganja Ditemukan di Panyabungan Timur

Pihak BNNK, BNNP dan Polres Madina di Mapolres Madina dengan barang bukti tanaman ganja yang ditemukan
Pihak BNNK, BNNP dan Polres Madina di Mapolres Madina dengan barang bukti tanaman ganja yang ditemukan

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ladang ganja seluas 5 hektar ditemukan di perbukitan Tor Simartawa Desa Huta Tinggi Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Selasa (19/4).

Ladang itu ditemukan tim gabungan Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Kabupaten Mandailing Natal, Badan Narkotika Provinsi dan Polres Madina yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK, AKBP Edi Mashuri Nasution SH.MH.

Dari ladang itu tim gabungan tersebut berhasil mengamankan sebanyak 20.000 lebih batang tanaman ganja yang berusia 2 dan 6 bulan. Sebanyak 19.840 batang dimusnahkan di TKP dengan cara dibakar, sementara 160 batang dibawa ke Polres Madina untuk penyelidikan.

Ladang seluas 5 hektar itu berada di 4 titik berbeda dengan jarak dari ladang yang satu ke ladang yang lainnya sekitar 100 meter

Tim juga berhasil mengamankan empat buah senjata api rakitan jenis locot.

Tim berangkat ke perbukitan yang masih termasuk kawasan Tor Sihite itu sekitar sekitar pukul 06.00 wib.

“Pada pukul 11.30 wib tim gabungan tiba dilokasi pertama di Tor Simartawa dan menemukan ladang ganja seluas 2 ha dengan usia tanaman antara 2 sampai 6 bulan,” ungkap Edi Mashuri Nasution.

Selanjutnya tim melakukan penyisiran kembali. Setelah berjalan sekitar 100 meter tim gabungan kembali menemukan ladang ganja sekitar 1 ha seumuran dengan tanaman di lokasi peratama.

“Pada lokasi ketiga berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kedua kita kembali menemukan ladang ganja yang diperkirakan seluas 1 ha dengan umur yang sama, sementara berjarak sekitar 100 meter lagi tim kembali menemukan ladang ganja seluas 1 ha,” tegas Mashuri.

Dijelaskan Mashuri, selain ke tiga ladang ganja tersebut, tim gabungan juga menemukan ganja kering yang belum dipres sebanyak 3 goni  (lebih kurang 30 Kg), dan selanjutnya dimusnahkan di TKP dengan cara dibakar dan barang bukti yang dibawa sebanyak lebih kurang 5 Kg .

Tim terdiri dari BNNK Madina sebanyak 11 orang, BNNP Provinsi Sumatera Utara sebanyak 5 orang dan Personil Polres Madina sebanyak 21 orang.

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor  : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.