Artikel

LGBT Buah Kapitalisme

Oleh : Dian Marlina Rambe
Muslimah Peduli Generasi

 

Dikutip dari detik.com Millen Cyrus memenangkan kontes kecantikan Miss Queen 2021 yang diselenggarakan di Bali, Kamis (30/9/2021). Ini menjadi pro dan kontra, karena kontes tersebut  merupakan ajang kecantikan bagi para transgender. Ajang transgender yang diikuti Milen Cyrus ini mengalahkan 17 kontestan di Miss Quin Indonesia, ia berhasil menjadi juara berkat usahanya dengan membawa beberapa pesan pendek diantaranya dia hendak merubah masyarakan menjadi sebaik-baiknya manusia dan Milen berharap masyarakat Indonesia bisa menerima perbedaan yang ada antara mereka, katanya di sesi final.

Setelah memenangkan Miss Queen Indonesia 2021, Millen Cyrus berhak melaju ke ajang Miss International Queen 2021 yang digelar di Thailand. Di ajang tersebut, Millen akan berkompetisi dengan transgender lainnya.

Dengan diadakannya kontes transgender ini tentu menuai protes dari banyak kalangan masyarakat. Sebab hubungan sejenis itu dikategorikan sebagai perbuatan kriminal yang pelakunya akan mendapatkan dosa besar di dalam islam. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan pendapat tentang  hal tersebut, menurut Sekjen MUI, Amirsyah, bahwa perubahan jenis kelamin bertentangan dengan ketentuan Allah (sunnatullah). Oleh sebab itu  Amirsyah mengajak semua pihak untuk konsisten melaksanakan  Undang-undang No. 24 Tahun 2013 junto Undang-undang No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk. (REPUBLIKA.CO.ID Ahad 254)

Namun sebagian warganet ada yang menerima keberadaan para trasgender ini, dengan dukungan warganet tersebut terhadap kontes ini menunjukkan ide kebebasan yang digaungkan oleh Barat benar-benar diterima, karena diyakini sebagai hak asasi manusia, namun keterikatan terhadap hukum islam mulai tersingkirkan perlahan. Inilah akibat dari diterapkannya sistem demokrasi kapitalis yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan dan nilai kebebasan ini sangat bertentangan dengan islam. Karena di dalam islam semua perbuatan harus terikat hukum syara. Sudah saatnya kita kembali kepada fitrah islam, menerapkan syariat islam secara sempurna, yang tidak hanya mampu membawa kebaikan bagi manusia tapi juga seluruh alam.

Ketika diterapkan syariat islam, maka keluarga muslim akan membentengi diri dengan akidah yang lurus. Kemudian masyarakat  juga akan melakukan amar ma’ruf nahi mungkar terhadap pelaku LGBT. Kemudian di dalam islam pelaku LGBT ini akan mendapat sanksi tegas. Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum luth (liwath), maka bunuhlah fa’il (pelaku) dan maf’ul bih (pasangan). (HR.Abu Dawud dari Ibnu Abbas)

Dengan hukuman yang tegas ini tentu akan membuat jerah para pelaku kemudian bisa mencegah serta membasmi para pelaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Namun ini  semua bisa terwujud ketika diterapkannya islam secara sempurna  dalam  bingkai naungan Khilafah.

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.