Seputar Madina

Ludfan Siap Berikan Separuh Gaji untuk PKB Madina

Ludfan Nasution, S.Sos
Ludfan Nasution, S.Sos

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Calon Anggota DPRD Madina Ludfan Nasution yang akan menggantikan posisi Jakfar Sukhairi Nasution, menyatakan akan memerikan separoh dari gajinya kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Itu dikatakannya dalam rilis pers yang diterima Mandailing Online, Selasa (23/2).

Sejauh ini Ludfan Nasution sudah mengantongi rekomendasi KPU Madina, DPRD Madina dan Bupati Madina menggantikan Jakfar Sukhairi Nasution yang akan dilantik menjadi wakil bupati Madina.

Muhammad Ludfan, S.Sos yang menempati ranking kedua di PKB untuk Dapil Madina 1 pada Pemilu 2014 lalu, dibawah posisi Jakfar Sukhairi Nasution.

Hanya saja, belakangan ini isu mencuat mengabarkan bahwa kartu anggota PKB menjadi pengganjal bagi Lidfan dalam upaya penerbitan Surat Keputusan dari Gubernur Sumut. Karena masa berlaku kartu anggotanya dikabarkan sudah lewat masa berlaku.

Ludfan Nasution mengatakan, saat ini dia tetap berupaya untuk mendapatkan rekomendasi agar pihak Gubsu berkenan mengeluarkan SK pengangkatan.

Ludfan yang juga Sekretaris Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Kabupaten Mandailing Natal (FKDT Madina) mengungkapkan bahwa kontribusi setengah dari gaji Anggota DPRD Madina untuk PKB merupakan bentuk komitmen dirinya bukan orang yang mau menang sendiri dan hanya memikirkan kepentingan pribadi.

“Bentuk kontribusi seperti itu, memang sangat positif untuk menekan motif dan kepentingan person-person pengurus PKB Madina, terutama yang selama ini menunjukkan sikap yang juga ikut hendak menjegal saya,” papar pria penggagas dan pembawa acara “The Rindang Magnitude” itu.

Dia setuju, tak keberatan dengan kontribusi seperti itu jika memang PKB Madina sepenuhnya mengakui hak kader dan bersedia merekomendasikan dirinya untuk mengisi kursi kosong itu.

“Saya juga punya komimen untuk GP Ansor Madina yang selma ini juga sudah memberikan dukungan moral yang sangat berarti,” ungkap Wakil Ketua GP Ansor Madina ini.

Kebesaran Jiwa

“Saya mamang harus terus berjuang. Gak mungkin dong saya diam saja. Tapi, bagaimana pun, yang lebih menentukan sebenarnya kebesaran jiwa Ketua PKB Madina, Abanganda Khoiruddin Faslah Siregar,” ungkap mantan General Manager Radio Madina Prima ini.

Dia juga menceritakan, dalam satu bulan terakhir ada beberapa orang yang diyakininya memang sengaja menyampaikan pesan tertentu terkait dengan arah solusi PAW. Sayang, dia tidak berkenan menegaskan apa isi dan dari mana sumber pesan itu.

“Sepertinya, jalur lobi belum menampakkan adanya kebesaran jiwa. Sebab, sekalipun proses PAW sudah sejauh itu, bahkan tinggal satu langkah lagi, dan kursi PKB di DPRD Madina itu pun sudah kosong selama empat bulan ini, tuntuntan dan tekanan yang saya hadapi justru mendesak saya agar menyerah saja dan membiarkan hak konstitusional saya pindah ke orang lain,” ungkapnya.

Ludfan mengaku sudah jengah dengan proses PAW yang berbelit, rumit dan pelik. Tetapi, sebaliknya, dia mangaku tidak akan mundur dan akan terus berjuang mendapatkan haknya.

“Biar sajalah kursi PKB di DPRD Madina itu kosong begitu saja,” ugkapnya menegaskan sikap.

Mantan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa asal Tapanuli Selatan se-Jabodetabek (1994-1996) ini menggambarkan lebih dalam, dirinya bukan tidak mengerti situasi. Selain memahami posisi Ketua PKB Madina Khoiruddin Faslah Siregar, dia juga mangaku sangat mengerti kedudukan, kans dan glamouritas PKB Madina saat ini.

“Barangkali akan terdengar sangat sensasional jika Ketua PKB Madina juga Wakil Ketua DPRD Madina. Apalagi kader senior HM. Ja’far Sukhairi Nasution tinggal menunggu jadwal pelantikan sebagai Wakil Bupati Madina periode 2016-2021). Sensasi ini mungkin yang menyebabkan PAW bernuansa obsesi dan begitu ruwet. Saya ngerti itu kok,” tandasnya.

Tapi hak Ludfan Nasution untuk menggantikan Ja’far Sukhairi sebagai Anggota DPRD Madina itu jelas-jelas bersifat konstitusional.

“Hingga saat ini, tidak ada peraturan hukum yang membatalkan hak konstitusional itu,” tandas kader PKB yang saat ini menjabat sebagai Wakil Pemimpin Redaksi Malintang Pos.

Isu KTA

Memang masa berlaku KTA (Kartu Tanda Anggota) sudah berakhir pada saat pengajuan persyaratan sebagai Calon Pengganti Antar Waktu ke KPUD Madina. Jauh-jauh hari sebelunya, dia sudah meminta perpanjangan masa berlaku KTA berikut dengan surat keterangan.

Namun PKB Madina tidak berkenan. Selidik punya selidik, lanjut alumni Intitut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP d/h STP) Jakarta (1997) ini, ternyata semua KTA kader PKB memang sudah berakhir per 23 Juli 2015. Anehnya, hingga proses administrasinya sampai di Biro Otda Sekdaprovsu, belum ada jawaban resmi dari PKB Madina tentang kendala perpanjangan masa beraku KTA.

Issu bahwa dia bukan anggota PKB lagi, menurut Ludfan, berdasar kajian dan konsultasi hukum dengan sejumlah sarjana hukum dan pengacara yang dilakukannya, bahwa rapat pleno PKB Madina yang memecatnya diduga kuat bersifat ilegal dan rekayasa. Aspek persyaratan dan mekanisme rapat pleno itu dinilai tidak sejalan dengan AD/ART PKB.

“Selain tidak memenuhi prosedur standar rapat pleno “pemberhentian”, seperti adanya surat peringatan (SP) pertama, kedua dan ketiga yang ditujukan kepada saya, mekanisme rapat pleno itu juga tidak didukung bukti berupa daftar hadir, notulensi rapat dan formalisasi keputusan hasil rapat (rekomendasi DPW PKB Madina dan SK DPP),” tukasnya.

Menurutnya, sikap KPUD Madina pun tidak akan berubah. Dasar pertimbangan hukumnya, pada saat penetepan Calon Pengganti Antar Waktu atas nama dirnya, sudah sesuai peraturan hukum yang berlaku. Karena itu, dia menganggap, sebenarnya tidak ada ketentuan yang mengganjal SK pengangkatan itu, kecuali hanya sekedar isu, gonjang-ganjing tentang KTA yang sengaja dikembangkan agar muncul kesan, dirinya sudah dipecat.

“Dugaan kuat saya, SK pengangkatan diri saya untuk jadi Anggota DPRD Madina memang tersandera karena isu tentang KTA itu. Gak mungkinlah membenturkan konstitusi dengan sensasi atau obsesi personal,” tandasnya.

Sementara itu, dalam wawancara dengan Wakil Ketua PKB Madina, Abdul Waris Ray beberapa waktu lalu menyatana bahwa Ludfan Nasution tidak lagi ada jabatan di internal PKB atau pun sebagai anggota karena Ludfan dan beberapa kader lainnya mencoba melakukan kudeta terhadap Ketua DPC PKB Madina Khoiruddin Faslah Siregar.

Editor  : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.