Seputar Madina

Mandailing Indonesia Setuju Iktiraf Tortor Mandailing dan Gordang Sambilan

foto pertemuan mandailing
Panyabungan (MO) – Etnis Mandailing di tanah leluhur, Sumatera Utara, Indonesia menyetujui perjuangan etnis Mandailing di Malaysia dalam pengajuan iktiraf Tortor Mandailing dan Gordang Sambilan sebagai warisan kesenian Etnis Mandailing untuk disetarakan dengan kesenian etnis lain di Malaysia.

Persetujuan itu muncul dalam pertemuan antara pengurus Persatuan Halak Mandailing Malaysia (PHMM) dengan beberapa unsur, di Sopo Godang Rumah Dinas Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Panyabungan, Selasa (10/7).

Pihak Mandailing di tanah leluhur memahami bahwa iktiraf Gordang Sambilan dan Tortor Mandailing yang diperjuangkan PHMM bukan bermaksud klaim oleh negara Malaysia seperti yang dituduhkan media massa di Indonesia.

Iktiraf merupakan pengakuan dan registrasi agar dua kesenian itu diakui sebagai warisan kesenian etnis Mandailing yang berasal dari tanah leluhur Mandailing di Sumatera Utara, Indonesia, dan dapat dipertunjukkan di khalayak ramai termasuk acara kenegaraan di Malaysia serta pembinaan untuk pengembangannya.

Warisan dalam bahasa di iktiraf, pengertiannya bukan “warisan” yang dimaksud dalam bahasa Indonesia sebagai “memiliki”, melainkan bahwa kesenian itu berasal dari tanah leluhur Mandailing sebagai ciri keetnisan bangsa Mandailing di malaysia.

Unsur yang hadir dalam pertemuan itu adalah Badan Pemangku Adat Mandailing Natal; Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara; Walikota Padangsidempuan, Zulkarnain Nasution serta tokoh masyarakat Mandailing. Rombongan PHMM dipimpin Presiden PHMM, Ramli Abdul Karim Hasibuan.

Pertemuan dilakukan di atas amak lampisan (tikar berlapis) sebagai salah satu adat istiadat Mandailing dalam pertemuan atau permufakatan dengan pihak yang dihargai. Dan malam harinya, dilakukan pertunjukan Gordang Sambilan di kampung kelahiran Willem Iskander, Pidoli, Panyabungan.

Pengurus Badan Pemangku Adat Mandailing Natal, Mgr. Iru Parlagutan Lubis menyatakan bahwa selama ini tenyata ada kesalahfahaman tentang wacana iktiraf tersebut. Dia juga memahami tentang adanya pembelokan wacana yang dilakukan surat kabar Kompas sehingga menyulut kemarahan masyarakat Indonesia terhadap rencana pengiktirafan Gordang Sambilan dan Tortor Mandailing.

“Namun, setelah adanya penjelasan langsung dari Saudara Ramli ini, diharapkan semua pihak sudah memahami fakta yang sebenarnya, bukan issu yang dibelokkan media massa,” katanya, seraya mengimbuhkan bahwa Badan Pemangku Adat tidak mempermasalahkan upaya etnis Mandailing di Malaysia tersebut dan meminta agar PHMM melanjutkan perjuangan mengembangkan dua kesenian itu di Tanah Semenanjung.

Sementara itu Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara juga menghimbau agar masyarakat tidak terpancing oleh issu-issu yang menyesatkan yang dapat merenggangkan hubungan persaudaraan Mandailing di Malaysia dengan Mandailing di Indonesia. (dab)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.