SIDIMPUAN – Samiun Siregar, mantan Anggota DPRD Psp periode 2009-2014, maju menjadi salah satu peserta/calon Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Pudun Jae, Kecamatan Psp Angkola Julu. Hal itu terlihat dari hasil pendaftaran calon Pilkades serentak 2015.
“Pilkades sudah hangat di sini (Desa Pintu Langit Jae,red). Apalagi dengan hadirnya mantan anggota DPRD sebagai salah satu peserta dari 6 orang yang mendaftar,” ujar Isrofil Siregar, salah seorang Tokoh Masyarakat, Desa Pintu Langit Jae, kepada Metro, Jumat (16/10).
Ia mengatakan, majunya Samiun Siregar menjadi salah satu calon atas dasar permintaan dari warga Desa Pintu Langit Jae. Karena, sosok mantan anggota DPRD sangat dibutuhkan warga untuk memperjuangkan aspirasi-aspirasi masyarakat.
“Dia (Samiun Siregar, red) sudah berpengalaman di pemerintahan, apalagi sudah pernah menjadi anggota DPRD. Kemudian, karakter orangnya yang peduli dan mau memperjuangkan aspirasi masyarakat, itu yang dipandang warga sini,” tuturnya.
Kemudian, ia mengakui pelaksanaan tahapan Pilkades di Desa Pintu Langit Jae sudah berlangsung, bahkan seluruh peserta sudah resmi mendaftar.
“Pelaksanaan tahapan sudah berjalan. Disitu lah diketahui sudah enam orang yang mendaftar,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Desa Pintu Langit Jae, Kecamatan Psp Angkola Julu, Giman Siregar mengatakan, kepanitian Pilkades berjumlah 11 orang. Atas dasar arahan dari PMK, mereka (panitia, red) telah melaksanakan tahapan awal.
Sehingga sudah ada enam orang calon atau peserta Pilkades, termasuk Samiun Siregar yang merupakan mantan anggota DPRD.
“Tahapan pendaftaran sudah selesai. Ada enam orang calon, yaitu Syafaruddin Siregar, Mayani Harahap, Samiun Siregar, Amir Tua Harahap, Ongko Mas Siregar, dan Pangondian Siregar. Keenam calon ini sudah resmi mendaftar,” katanya.
Menanggapi isu yang beredar di media cetak terkait penundaan Pilkades Serentak, ia mengatakan, panitia Pilkades langsung berkoordinasi dengan PMK untuk melanjutkan tahapan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan PMK. Katanya stop dulu untuk sementara waktu tahapannya. Karena masih ada lagi kendala. Informasi yang kami dengar, belum ada Perda untuk itu. Apa kata PMK, itu yang akan kita laksanakan,” pungkasnya.
Sumber : metrosiantar