Seputar Madina

Mantan Kadis Keuangan Waskito Daulay Diduga Terlibat


Medan,

Pengadaan lahan untuk pembangunan stadion milik Pemkab Mandailing Natal (Madina) seluas sekitar 5 hektar di Desa Gunung Tua, Kecamatan Panyabungan, diduga melibatkan mantan Kadis Keuangan Madina Waskito AP Daulay.

Informasi yang diperoleh, Rabu (24/08/2011), sekitar Tahun 2003 Pemkab Madina berkeinginan membangun sebuah stadion untuk fasilitas olahraga. Bupati Madina ketika itu Amru Helmy Daulay lantas membentuk tim untuk pengadan lahan. Diantara anggota tim tersebut ada Kadis Keuangan yang ketika itu dijabat Waskito AP Daulay.

Selanjutnya tim mencari lahan. Lalu didapatlah lahan di Desa Gunung Tua, Kecamatan Penyabungan. Dari informasi yang diperoleh, harga pembelian lahan tersebut diduga mark-up. Harga tanah ketika itu disebut-sebut hanya sekitar Rp20 juta namun oleh Pemkab Madina dibeli dengan harga Rp200 juta per hektar.

Di tempat terpisah, Pengamat Hukum asal Madina Yusuf Siregar SH meminta Tipikor Polres Madina, Kasi Pidsus Kejari Madina mengusut pengadaan lahan tersebut agar diketahui secara jelas apakah ada mark-up dlam pengadaan lahan tersebut atau tidak.

“Jangan mengklaim tidak ada mark-up sebelum ada keputusan dari lembaga penegak hukum,” tandas Yusuf. (BS-002)
Sumber : beritasumut.com

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.