Berita Sumut

Mantan Kapolres Siantar Ditahan di Tanjung Gusta

PEMATANGSIANTAR – Mantan Kapolres Pematangsiantar AKBP Fatori resmi ditahan setelah menerima eksekusi dari pihak Kejari Pematangsiantar. Fatori tampak memasuki ruangan Kepala Kejari Rudi H Pamenan dan kemudian memasuki ruangan Jaksa Penuntut Umum (JPU), R Nainggolan, untuk menandatangani berkas eksekusinya, Kamis, (16/1/2014).

AKBP Fathori, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital (Pam. Obvit) resmi ditahan setelah divonis dua bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Rabu kemarin, terkait kasus penganiayaan terhadap salah satu wartawan Trans TV, Andi Siahaan.

“Dengar baik-baik ya, catat, kalian sudah mengais rezeki di atas penderitaan orang lain,”kata istri Fatori dengan nada tinggi saat mendampingi suaminya di dalam mobilnya yang sedang melaju meninggalkan gedung Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

Kepala Kejari Pematangsiantar Rudi H Pamenan mengatakan, Fatori dibawa ke rumah tahanan Tanjung Kusta, Medan, Sumatera Utara.
“Benar bahwa Fatori telah menandatangani eksekusinya dan sekarang dibawa ke rutan Tanjung Gusta, Medan. Kalau soal yang lebih dalam tanya langsung sama jaksanya,”katanya.(tribun)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.