Politik Madina, Seputar Madina

Massa Demo ke DPRD Madina, Menyegel 3 Ruangan Fraksi

demo ke dprd 270912
PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ratusan elemen masyarakat Mandailing Natal (Madina) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Madina berunjukrasa ke DPRD Madina, Rabu (27/9), menuntut agar segera mungkin lembaga wakil rakyat menghentikan kisruh politik karena sudah membahayakan daerah.

Aksi demo ini berlangsung disaat belum mulainya rapat paripurna DPRD Madina akibat belum cukup quorum. Kelompok 18 terdiri dari fraksi PKS, Fraksi Hanura dan Fraksi Madina Bersatu tidak menghadiri paripurna terkait polemik di lembaga legislatif tersebut.

Polemik DPRD Madina bermula sejak awal tahun 2012 dimana sebagian anggota DPRD mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Madina As Imran Khaytami. Polemik itu berkepanjangan hingga kini, menyebabkan terbelahnya anggota dewan pada dua poros kekuatan yang saling menyerang.

Poros pertama adalah Fraksi PKS, Fraksi Hanura dan Fraksi Madina Bersatu yang mengusung mosi tidak percaya. Poros kedua terdiri dari Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat yang pro ketua DPRD Madina.

Massa datang ke gedung DPRD Madina membawa berbagai poster dan spanduk yang bertuliskan berbagai hujatan kepada anggota DPRD Madina karena terbuai polemik kelompok yang berakibat tertunda-tundanya rapat-rapat paripurna dewan.

Dalam aksinya, massa juga menyegel tiga ruang fraksi, yakni Fraksi PKS, Fraksi Hanura, Fraksi Madina Bersatu serta ruang Wakil Ketua DPRD Madina Fahrizal Efendi Nasution.

Saifuddin Lubis salah seorang orator pengunjukrasa menyampaikan bahwa perkembangan dinamika politik kurun waktu 9 bulan terakhir di DPRD Madina tidak lagi mencerminkan etika politik yang sehat dan wajar. Proses demokrasi yang seyogianya diperlihatkan kepada publik telah tergeser oleh arogansi kekuasaan yang sesungguhnya membalut kepentingan kelompok dan memarjinalkan kepentingan hak-hak rakyat Madina.

Dikatakan Saifuddin, kisruh yang terjadi di DPRD Madina harus dihentikan, masyarakat tidak akan melihat benar atau salah kelompok yang bersiteru, namun masyarakat Madina memandang kisruh di DPRD Madina bukan sebuah lelucon, bukan sebuah cerminan demokrasi yang sehat dan tidak pula mencerminkan sikap politisi yang berfikiran demokratis.

“DPRD Madina secara kelembagaan telah mengabaikan tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD Madina bagian II pasal 2 atay 1 tentang fungsi sebagai legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. DPRD Madina telah mengabaikan pasal 3 ayat 1 huruf d,e,f,g,h,l,j,k dan pasal 86 Tatib DPRD tentang kewajiban DPRD Madina menghadiri paripurna,” kata Saifuddin.

Sementara itu, Ketua MPC Pemuda Pancasila Madina Syahriwan Kocu Nasution yang juga berorasi menyatakan bahwa saat ini sejumlah agenda kerja DPRD Madina telah tertunda-tunda akibat kisruh DPRD.

Agenda-agenda yang tertunda mulai dari LKPJ Bupati, pembahasan KUA-PPAS, pembahasan Perubahan APBD tahun anggaran 2012, pembahasan Rancangan APBD tahun anggaran 2013 yang sesungguhnya sesuai aturan sudah mulai dibahas dan disahkan tiga bulan sebelum tahun anggaran berjalan.

Ditegaskan Kocu, agar DPRD Madina jangan mengorbankan kepentingan rakyat dan daerah hanya karena kedangkalan wawasan dan pemahaman terhadap demokrasi dan system politik yang ada dan baku hantam dilembaga DPRD.

”Jangan kangkangi hak-hak rakyat dan daerah karena arogansi dan hegemoni politik kelompok, rakyat Madina bukan buta, tidak tuli, tidak bengal, dan tidak bodoh, rakyat mengamati semua tingkah dan gerak gerik anggota DPRD Madina,” tegaskan Kocu.

Setelah beberapa lama massa melakukan orasi, Ketua DPRD Madina As Imran Khatamy Daulay bersama Wakil Ketua DPRD Madina Safaruddin Ansyari Nasution serta 18 anggota DPRD lainnya menjumpai massa.

Ketua DPRD Madina menyampaikan bahwa pihaknya menyadari betul bahwa seluruh persoalan-persoalan yang terjadi di DPRD Madina memang harus segera diselesaikan sehingga fungsi DPRD sebagai legislasi, anggaran dan fungsi pengawasan dapat berjalan dengan baik.

“Kami menyadari bahwa apa yang terjadi di DPRD Madina berimplikasi pada fungsi DPRD tidak berjalan dengan semestinya. Apa yang terjadi ini merupakan hanya perbedaan pemikiran-pemikiran dan prinsip politik. Kami dari 4 fraksi yang tergabung didalamnya 21 anggota DPRD telah mengambil sikap dan bertekad untuk menjalankan fungsi dan tugas DPRD,” kata Imran.

Tentunya, kata Imran, sikap dan tekad ini mungkin akan ada hambatan dari anggota dewan lain yang berbeda pikiran dan sikap politik terhadap pembentukan alat-alat kelengkapan, namun permasalahan tersebut bisa terminilasir dan dicarikan solusi.

Pada hari ini juga kata Imran, pihaknya tetap akan melakukan paripurna meski tidak dihadiri oleh para anggota dewan lainnya dari 3 fraksi.

”Secara lisan sudah saya minta kepada BKD (Badan Kehormatan DPRD) untuk membuat telaah tentang kejadian di DPRD ini, semoga dengan adanya dorongan dan dukungan masyarakat agar senantiasa kami lebih kuat dan kokoh untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Imran. (mar/dab)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.