Seputar Madina

Melirik Industri Jala di Desa Gunung Tua Julu

Pengrajin jala di Desa Gunung Tua Julu (foto : Dahlan Batubara)

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Industri jala di Desa Gunung Tua Julu, Kecamatan Panyabungan dalam dua tahun terakhir kian bergairah.

Kerajinan jala di desa ini tak terlepas dari kebutuhan jala di kalangan penghobi Lubuk Larangan.

Ini menunjukkan bahwa keberadaan Lubuk Larangan di berbagai sungai di Mandailing Natal tak lagi melulu dipandang sebagai kearifan lokal masyarakat Mandailing dalam melestarikan habitat ikan sungai, tetapi juga memiliki dampak pada gairah industri jala.

Para pengrajin jala di Desa Gunung Tua Julu ini hanya membutuhkan modal yang yang relatif terjangkau, karena bahan bakunya juga bisa dibeli secara beragsur sesuai tahapan rajutan.

Pun,  aktivitas merajut jala ini juga bisa dilakukan di waktu senggang, sehingga kegiatan merajut jala tersebut tak mengganggu aktivitas primer.

Selain itu, industri kerajinan jala ini juga tak memiliki lokasi yang monoton, bisa berpindah-pindah tempat, biasanya di lokasi yang sejuk dan nyaman. Ada kalanya di gubuk sawah, di warung kopi atau di teras rumah.

“Karena peralatannya ringan, bisa dibawa kemana saja,” ujar Upin salah seorang pengrajin jala yang ditemui Mandailing Online saat merajut jala di warung kopi Taisir Desa Gunung Tua Julu, Jum’at (3/11/2017).

Dia menyatakan kegiatan merajut jala itu sudah ditekuninya dalam beberapa tahun terakhir.

Hari itu, dia tak sendirian yang merajut jala. Ada perajut lain, yakni Sukban, Affan dan Rudi. “Karena hari ini hari Jum’at, kami merajut sejak pagi, nanti disambung lagi sepulang solat Jum’at,” kata Upin. Di hari lain, kegiatan itu dilakukan setelah selesai melakukan aktifitas usaha di kebun.

Jala yang diproduksi di desa itu berragam ukuran, mulai dari ukuran 4 eto (hasta) hingga 10 hasta. Sedangkan rantai jala juga bervariasi, mulai jenis tembaga, timah hingga kawat besi. Masing-masing ukuran dan jenis rantai itulah yang membedakan harga jala yang mereka produksi.

Masa waktu untuk menyelesaikan satu unit jala tak memiliki jangka yang pasti, tergantung volume waktu senggang dan ukuran jala. Bisa mencapai seminggu hingga 2 minggu untuk satu unit jala.

Menurut Upin, tidak ada manajemen yang memasarkan jala mereka. Pemasaran hanya berlangsung secara dari mulut ke mulut. Hingga kini, konsumen yang membeli masih di sekitar Kecamatan Panyabungan.

Upin menyatakan, konsumen jala umumnya dari kalangan penghobbi Lubuk Larangan, karena menangkap ikan di lubuk larangan umumnya memakai jala sebagai alat penangkap ikan.

Bagi yang berminat memesan jala di Desa Gunung Tua Julu ini bisa menghubungi Upin di nomor 081351909795 atau Sukban di nomor 082162707226.

Peliput : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.