Seputar Madina

Merasa Hukum Mati Suri, IMA Madina Somasi Polres Madina

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) menilai Polisi Resort Madina seakan mati suri dengan banyaknya kasus-kasus yang semestinya dituntaskan, namun diduga tidak adanya penyelesaian bahkan semakin merajalela.

Berdasar itu, IMA Madina melayangkan somasi kepada Polres Madina dengan surat somasi nomor 113/SEK-DPP IMA MADINA/B/V/2014 yang ditujukan kepada Kapolres Madina, AKBP, Mardiaz Kusin Dwihananto, Sik, Mhum.

“Kita sudah meng-emailkan surat somasi itu,” ujar Ketua IMA Madina, Ahmad Irwandi Nasution didampingi Sekretaris, Rahmad Rizki Rangkuty kepada wartawan, selasa (13/5/2014).

Dalam surat somasi tersebut IMA Madina menegaskan, wilayah hukum Polres Madina memiliki berbagai kasus yang berkaitan dengan tindak kriminal, penyakit sosial, penyalahgunaan narkoba yang berpotensi mengancam stabilitas masyarakat.

Berdasar investigasi yang dilakukan IMA Madina, berbagai kasus yang tidak tertuntaskan diduga antara lain dugaan illegal mining oleh PT. Madinah Madani Mining yang melakukan penambangan emas tanpa izin di areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) Bauksit DMP, dimana sampai hari ini masih beroperasi. Diduga PT. Madina Madani Mining dibeking oleh Polres Mandailing Natal.

Kasus dugaan penistaan agama oleh Mahmuddin Rangkuti pada pengajian yang dipimpin Mahmuddin Rangkuti. Penistaan agama ini berdasar temuan dan fatwa Majelis Ulama Indonesaia Mandailing Natal sebagai ajaran sesat.

Kasus dugaan pembakaran rumah H. Ahsan (Taon) yang diduga atas perintah Mahmuddin Rangkuti dan kasus ini sudah dilaporkan korban ke Polres Madina. Lalu, dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Mahmuddin Rangkuti terhadap jamaah perempuan pengajian yang dipimpinnya.

Dugaan illegal logging dan illegal mining oleh PT. Sorikmas Mining yang melakukan kegiatan di dalam hutan lindung tanpa izin dan adanya penolakan masyarakat terhadap keberadaan PT. Sorikmas Mining.

“Satu kasus lagi yang kita anggap proses hukumnya sangat janggal dan menggelitik, yaitu kasus penganiayaan terhadap jurnalis surat kabar Andalas, saudara Jeffry Barata Lubis yang dilakukan oleh sekelompok orang diduga atas perintah oknum ketua salah satu partai politik di Mandailing Natal yang saat ini sedang mendekam di Lapas Klas IIB Panyabungan,” kata Irwandi.

Kemudian kasus yang sangat memalukan bagi Kabupaten Madina adalah berkembangnnya penyakit sosial seperti narkoba, prostitusi dan kafe remang-remang yang dijadikan tempat maksiat. Padahal Madina sudah menjadi ikon kota santri dan salah satu serambi Mekkah-nya Sumatera Utara.

“Yang paling memilukan bagi masyarakat kecil Madina yakni diduga adanya tebang pilih oleh kepolisian terhadap penambang rakyat (tambang emas), dimana masyarakat kecil selalu menjadi target operasi kepolisian, sedangkan toke-toke besar pemilik modal dibiarkan berkeliaran tanpa diberikan tindakan hukum yang tegas,” ungkapnya.

Ima Madina meminta kepada Kapolres Madina agar sesegera mungkin menuntaskan permasalahan-permasalahan tersebut, sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

” Jika dalam jangku satu minggu setelah somasi ini dikeluarkan tidak ada tindak lanjut sesuai dengan yang diharapkan, maka kami meminta bapak kapolres untuk mengundurkan diri, karena kita beranggapan beliau tidak mampu dalam menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Madina sebagai wilayah kerjanya,” tandasnya.

Sejauh ini belum Mandailing Online masih menunggu konfirnasi dari Polres Madina.

Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.