Seputar Madina

Miliki Ganja, Residivis Warga Panyabungan Jae Kembali Berurusan Dengan Polisi

PANYABUNGAN( Mandailing Online ) – MSN alias Klara (45) seorang residivis kasus ganja, warga Desa Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali berurusan dengan polisi

Klara kembali diamankan Satresnarkoba Polres Madina karena memiliki ganja kering siap edar sebanyak 12,38 gram untuk dijual. Pria botak ini diamankan di Jalan Masjid Panyabungan Jae beserta uang tunai Rp 30 ribu.

Kasat Narkoba AKP Irwan, S.H., M.M Rabu mengatakan, Klara diamankan saat duduk di pondok sambil bertransaksi narkoba.

“Informasi penangkapan ini berawal adanya laporan masyarakat bahwa Klara sudah meresahkan warga dengan terang-terangan menjual narkoba ditempat umum. Laporkan tersebut langsung kita tindaklanjuti,” ungkap Kasat Narkoba, Rabu 31/5/2023

Mantan Kanit Regident itu menyebut Klara merupakan berstatus residivis kasus narkoba yang bolak balik masuk jeruji besi dengan kasus yang sama.

“Bukan sekali ini saja kita amankan, sudah lebih 4 kali dia masuk penjara. Itupun tidak ada efek jera,” tegasnya.( Ril )

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.