Berita Sumut, Seputar Madina

Mobil Dinas di Surabaya, Spare Part Diambil di Madina


Medan,

Meski mobil dinas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari Partai Demokrat Syafaruddin Anshari Nasution alias Todong sudah dibawa kembali dari Surabaya ke Madina, terungkap bahwa selama mobil dinas tersebut di Surabaya Todong pernah meminta pergantian spare part (alat-alat) mobil tersebut ke Bagian Umum Sekretariat DPRD Madina.

“Betul Bang, kami memang mengeluarkan permintaan spare part mobil dinas milik Pak Todong, dan kami tidak bisa menolaknya meskipun mobil dinas tersebut tidak berada di Madina. Bukan urusan kami dimana mobil itu berada yang penting ada permintaan pergantian kami keluarkan,” ujar Kabag Umum Sekretariat DPRD Madina Salam Nasution menjawab waratawan melalui telepon, Kamis (18/08/2011).

Salam menegaskan selama tiga bulan terakhir ia memang tidak pernah melihat mobil dinas yang dipakai oleh Todong dengan nomor polisi BB 451 R dan baru beberapa hari lalu dilihatnya berada di Kantor DPRD Madina.

Ketika ditanya kemana spare part mobil dinas tersebut diambil, Salam menjelaskan Sekretariat DPRD Madina sudah bekerjasama dengan Putra Damai Motor di Penyabungan. “Jadi setiap ada pergantian spare part mobil dinas di DPRD Madina itu dilakukan di bengkel tersebut, dan Todong pernah mengajukan pergantian ban mobil dinas tersebut,” ujar Salam.

Mengenai anggaran bahan bakar mobil dinas tersebut, Salam menjelaskan itu bukan bagian kerjaannya sebab itu berada di bendahara pengeluaran. “Silahkan tanya ke Abdul Hadi soal bahan bakarnya,” ujar Salam.

Di tempat terpisah akitivis organisasi Barisan Eksis Masyarakat Oposisi (BEMO) Sumut AT Siahaan menegaskan Todong harus mengembalikan biaya operasional mobil dinas tersebut selama di Surabaya sebab patut dipertanyakan apakah mobil dinas tersebut di Surabaya digunakan untuk kepentingan kedinasan atau untuk kepentingan pribadi.

“Kalau untuk kepentingn pribadi maka dana operasional apakah itu pergantian spare part atau bahan bakar yang berasal dari uang rakyat yang berada di Kas Sekretariat DPRD Madina harus dikembalikan,” tegas Siahaan.

Siahaan juga menegaskan jika ini dibiarkan terus menerus maka akan menjadi preseden buruk bagi pemanfaatan kendaraan dinas di Pemkab Madina khususnya di DPRD Madina. “Kami berharap agar aparat penegak hukum bisa menindaklanjuti penyimpangan kendaraan dinas di DPRD Madina tersebut dan di Pemkab Madina,” tandas Siahaan. (BS-002)
Sumber : beritasumut.com

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.