PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) – ternyata mobil yang dipakai Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utami untuk menunjang pekerjaannyan pasca rusaknya mobil dinas yang biasa dipakainya, ternyata belum terdaftar pengajuan penggantian nomor polisi kendaraan dinas di Samsat Mandailing Natal.
Dikutip dari Hayuara.net Baur BPKB SAMSAT Madina Bripka Ahmad Riadi menerangkan dalam beberapa waktu ke belakang hanya ada satu permintaan dari Pemkab Madina terkait pengajuan penggantian nomor polisi kendaraan dinas. Namun, perubahan TNBK tersebut bukan mobil Pajero yang dipakai wakil bupati.
Bripka Riadi menjelaskan, seyogianya bisa dilakukan penggantian warna plat kendaraan, tapi hal tersebut dilakukan di awal saat pembelian kendaraan. Dalam kesempatan itu juga akan diputuskan warna plat yang akan dipasangkan untuk kenderaan pribadi (plat hitam), kenderaan umum (plat kuning), dan dinas (plat merah).
“Kalau diganti berarti tidak sesuai lagi dengan identitas diregister SAMSAT,” jelasnya.
Sesuai keterangan Kepala Bidang Aset BPKAD Madina Armin Saputra Hakim Harahap nomor polisi mobil Pajero putih yang kini difungsikan sebagai penunjang mobilitas wakil bupati Madina itu adalah BK 1997 DX, bukan plat merah dengan nomor BB 2 R.( dedek )