Oleh : FAUZAN HELMI RANGKUTI, M.Si
Sekretaris MD Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Madina
Sumber daya manusia dalam organisasi sangat penting karena sebagai motor penggerak dari seluruh kegiatan atau aktivitas dalam mencapai tujuan organisasi maupun untuk mempertahankan kelangsungan hidup organisasi.
Berhasil tidaknya suatu organisasi dalam mempertahankan eksistensi organisasi diawali dari mengelola sumber daya manusia, khususnya upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja pegawai.
Kinerja maksimal dari pegawai menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara terwujud bilamana organisasi dapat mengarahkan dan mengembangkan potensi dan kemampuan yang dimiliki oleh pegawai sehingga pegawai mampu bekerja secara optimal.
Motivasi dan disiplin erat kaitannya dengan kinerja pegawai. Motivasi dan disiplin yang langsung dirasa oleh pegawai dapat menurunkan kinerja ataupun meningkatkan kinerja pegawai. Pegawai yang merasa termotivasi dan disiplin terhadap pekerjaannya akan berdampak pada meningkatnya kinerja suatu organisasi secara keseluruhan.
Motivasi kerja adalah dorongan yang muncul dari dalam diri seseorang untuk melakukan suatu pekerjaan guna mencapai tujuan pribadi dan organisasi dalam rangka memenuhi keinginan atau kebutuhannya. Motivasi kerja merupakan faktor yang sangat perlu diperhatikan untuk dapat merangsang upaya peningkatan kinerja.
Motivasi kerja dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang datang dari dalam diri seseorang maupun yang datang dari luar diri seseorang, sehingga perlu dilakukan penelitian terhadap faktor-faktor yang berhubungan dengan motivasi kerja tersebut.
Keteteladanan pimpinan berperan penting untuk membentuk kedisiplinan pegawai mengingat pimpinan sebagai teladan dan panutan oleh para bawahannya. Dengan teladan pimpinan yang baik, kedisiplinan para pegawai akan terbawa baik. Tetapi jika teladan pimpinan kurang baik (semisal kurang disiplin), maka para pegawai juga pasti akan kurang disiplin.
Sanksi hukuman berperan strategis dalam memelihara kedisiplinan pegawai. Dengan sanksi hukuman yang sepadan, pegawai akan semakin takut melanggar peraturan-peraturan, sehingga sikap dan perilaku indisipliner pegawai akan berkurang. Berat atau ringannya sanksi hukuman yang akan diterapkan ikut mempengaruhi baik atau buruknya kedisiplinan pegawai.
Dalam rangka menyelenggarakan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Mandailing Natal secara efektif dan efisien, diperlukan kinerja andal dari penyelenggara pelayanan publik. Untuk mencapai kinerja andal, dibutuhkan adanya integritas, profesional, netral dan bebas dari tekanan apapun serta bersih dari adanya korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dengan demikian penyelenggara pelayanan publik dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Namun mengingat kenyataan yang ada di bumi Gordang Sambilan ini ditengarai masih adanya oknum aparatur sipil negara / pegawai negeri sipil yang tidak melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab. Penilaian ini didasarkan pada persepsi/penilaian masyarakat dan pengamatan kita di lapangan bahwa masih adanya aparatur sipil negara / pegawai negeri sipil yang cenderung motivasi kerjanya rendah dan indisipliner dalam bekerja serta kurang produktif dalam melayani masyarakat Kabupaten Mandailing Natal.
Di era modern ini, peningkatan pelayanan dan tuntutan masyarakat merupakan suatu kondisi yang tidak terhindarkan, ini jelas menuntut adanya profesionalisme di dalam birokrasi. Untuk itu pegawai negeri sipil hendaknya kreatif berinovasi dalam bekerja, termotivasi dan disiplin serta bekerja lebih secara efektif dan efisien dalam rangka menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kita berharap kepada Bapak Bupati Mandailing Natal, Drs.Dahlan Hasan Nasution agar terus melakukan pembinaan terhadap motivasi dan disiplin kerja PNS agar niatan Madina Yang Madani bisa terwujud.