Seputar Madina

Napi Narkoba Yang Kabur Gunakan Sarung Manjat Tembok LP

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal( ist)

PANYABUNGAN( Mandailing Online )- Nara Pidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Panyabungan pada senin pagi 1/8/2023 kemaren diduga menggunakan sarung untuk memanjat tembok. Hal ini di ungkapkan Kepala Lapas kelas II B Panyabungan Mustafa Kamal Simamora Rabu 02/8/2023 saat di konfirmasi.

” dugaan kami, dia lari dengan menggunakan sarung untuk manjat tembok LP sepanjang kurang lebih 4 meter dan ini sepertinya sudah direncanakannya” kata Kalapas.

Petugas sendiri kata Kalapas baru mengetahui saat petugas hendak memberi sarapan pagi bagi warga binaan. Saat diperiksa, Napi yang kabur tersebut sudah tidak ada di dalam tahanan.

Sejauh ini kata Mustafa Kamal, sejak Napi diketahui kabur,  pihaknya telah mengerahkan pasukan untuk mencarinya bahkan sudah melaporkan nya ke Polres Mandailing Natal.

Diketahui, Napi yang kabur dari LP Kelas II.B Panyabungan itu adalah narapidana kasus narkoba dengan hukuman 9 tahun penjara, terpidana sendiri dari keterangan Lapas Panyabungan baru menjalani hukuman nya sekitar setahunan. Napi yang kabur adalah warga Desa Iparbonda, Kecamatan Panyabungan. ( red )

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.