Berita Sumut

Oknum Anggota DPRD Gelapkan Sepeda Motor

SIANTAR, – Franky Manullang, anggota Komisi III DPRD Siantar, dilaporkan oleh Boy Manto Saragih (19), warga Jalan Pelekat, Kelurahan Bane, Jumat (27/9). Mengenai laporan tersebut, Franky Manulang mengatakan, Jumat (19/7) lalu dia sedang menjalani pengobatan di rumah sakit.

Terkait laporan Boy, saat dihubungi melalui ponselnya, Franky mengatakan tanggal yang disebutkan Boy saat membawa sepedamotornya, dia masih menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Vita Insani. “Waktu itu saya opname. Dari tanggal 17 sampai tanggal 20 saya berada di rumah sakit. Jadi, tidak mungkin kalau saya membawa sepedamotornya, Boy,” katanya.

Untuk menepis laporan tersebut, Franky masih mengumpulkan sejumlah fakta untuk membuktikan bahwa pada tanggal tersebut dia sedang opname di rumah sakit. “Besok saja (hari ini, red) kita ketemu. Kalau masalah saya sakit apa mending besok saja, biar jelas sejelas-jelasnya tentang masalah ini. Saya masih menarik kuitansi dan bukti klaim dari asuransi,” tambahnya sebelum mengakhiri teleponnya.

Kasubbag Humas Polresta Siantar AKP Efendi Tarigan mengatakan, terkait laporan Boy Manto Saragih, untuk langkah selanjutnya pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi. “Setelah kita lakukan pemeriksaan kepada saksi, kita lakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor,” katanya.

Dia menambahkan, terkait laporan yang lalu saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan masih mengurus surat untuk pemanggilan terlapor. “Ada prosedur yang harus dijalani untuk memanggil anggota DPRD. Jadi tidak semudah itu untuk dilakukan pemanggilan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Boy Manto Saragih melaporkan Franky Manullang terkait penggelapan sepedamotor Satria FU BK 4143 WAB yang dibawa Frangky dengan asalan untuk menemui temannya. Tetapi sepedamotor tersebut digadaikan Franky. Saat Boy menanyakan keberadaan sepedamotornya, Frangky selalu meminta untuk bersabar.

Selain itu, Frangky juga pernah dilaporkan atas kasus penggelapan sepedamotor Suzuki Satria Fu BK 6515 TAM oleh Franki Silitonga yang tidak lain adik kandung mantan anggota DPRD Siantar Chondri Silitonga pada Senin (26/8) lalu. Saat itu Chondri meminta agar Frangky mengembalikan sepedamotor adiknya, karena saat itu Chondri langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri Siantar. (jpnn)

Comments

Komentar Anda

2 thoughts on “Oknum Anggota DPRD Gelapkan Sepeda Motor

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.