Seputar Madina

P-APBD Madina 2022 “Zero Defisit” Disahkan

Rapat paripurna pengesahan P-APBD TA 2022 di DPRD Mandailing Natal. Foto: Mandailing Online/Dahlan Batubara

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) TA 2022 Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, disahkan, Jum’at (30/9/2022).

Pada P-APBD ini Pendapatan Daerah disepakati sebesar Rp 1.622.439.803.865.

Sementara sisi Belanja Daerah disepakati sebesar Rp 1.741.937.114.097.

Gambaran angka tersebut mencerminkan pagu pendapatan lebih kecil dibanding belanja. Selisihnya Rp 119.497.310.232.

Namun, selisih itu dapat ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan yaitu penerimaan yang berasal dari komponen penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp. 133.997.310.232, sehingga struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 ini menganut anggaran berimbang atau zero defisit.

Pengesahan P-APBD TA 2022 ini berlangsung pada rapat paripurna DPRD Mandailing Natal dipimpin Ketua DPRD Mandailing Natal Erwin Efendi Lubis. Dihadiri Bupati Jafar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution; para anggota legislatif, Fokopimda, para pimpinan OPD.

Secara garis besar, Pendapatan Daerah itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 110.771.193.487; Dana Transfer sebesar Rp 1.495.139.831.632; Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 16.528.778.746.

Di struktur pendapatan ini, tercatat terjadi peningkatan sebesar Rp33.817.520.984 dari dua komponen pendapatan, yakni dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami peningkatan sebesar Rp8.580.130.707 dan pendapatan Transfer yang mengalami peningkatan sebesar Rp25.237.390.277.

Di sisi belanja, anggaran belanja terbagi pada kelompok belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Untuk belanja operasi disepakati sebesar Rp 1.137.778.767.707.

Belanja modal Rp 215.546.307.227.

Belanja tidak terduga disepakati sebesar Rp 23.815.808.000.

Belanja transfer disepakati sebesar Rp 364.796.231.163.

Angka belanja pada P-APBD yang berpagu Rp 1.741.937.114.097 ini menunjukkan kenaikan dari belanja di APBD murni yang sebesar Rp1.602.456.926.434. Kenaikannya sebesar Rp139.480.187.663.

Uraiannya sebagai berikut:

BELANJA OPERASI
Belanja pegawai sebesar Rp 748.456.670.189 di APBD murni, setelah perubahan naik sebesar Rp 2.566.206.927, menjadi Rp 751.022.877.116 di P-PAPBD.

Belanja Barang dan Jasa sebelum perubahan sebesar Rp 288.165.941.810, setelah perubahan  menjadi sebesar Rp 368.229.890.591, atau bertambah sebesar Rp 80.063.948.781.

Belanja Hibah sebelum perubahan sebesar Rp 12.194.,600.000, bertambah sebesar Rp 375.000.000,  sehingga menjadi sebesar Rp 12.569.600.000.

Belanja Bantuan Sosial sebelum perubahan sebesar Rp 3.915.000.000, bertambah sebesar Rp 2.041.400.000, menjadi sebesar Rp. 5.956.400.000.

Belanja Modal terdiri dari belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi dan belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp 167.569.576.635, diasumsikan mengalami kenaikan sebesar sebesar Rp 47.976.730.592, menjadi sebesar sebesar Rp 215.546.307.227, dengan rincian sebagai berikut :

A. Belanja Modal Tanah mengalami kenaikan, semula sebesar Rp 1.250.000.000, menjadi Rp 7.200.000.000, atau bertambah sebesar Rp. 5.950.000.000.

B. Belanja Modal Peralatan Dan Mesin sebelum perubahan dialokasikan sebesar Rp 30.828.557.545, setelah perubahan menjadi Rp 42.402.016.072, atau bertambah sebesar Rp 11.573.458.527.

C. Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebelumnya dialokasikan sebesar Rp 31.410.410.162, setelah perubahan menjadi Rp 35.104.266.051, atau bertambah sebesar Rp 3.693.855.889.

D. Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sebelum perubahan sebesar Rp 81.525.071.388, mengalami kenaikan sebesar Rp.26.476.532.371, sehingga menjadi sebesar Rp 108.001.603.759.

E. Belanja Modal Aset Tetap Lainnya sebelumnya sebesar Rp 22.555.573.540, menjadi sebesar Rp 282.883.805, atau bertambah sebesar Rp 22.838.421.345.

3. Belanja Tidak Terduga sebelumnya sebesar Rp 16.815.808.000, menjadi Rp.23.815.808.000, atau bertambah sebesar Rp 7.000.000.000.

4. Belanja Transfer sebelumnya dialokasikan sebesar Rp 365.339.329.800, turun sebesar Rp 543.098.637, sehingga menjadi Rp 364.796.231.163.

Peliput: Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.