Seputar Madina

Pelajaran “Markobar” Wajib Dimasukkan ke Dalam Muatan Lokal

markobar atau marhata-hata di Mandailing
markobar atau marhata-hata di Mandailing

KOTANOPAN (Mandailing Online) – Markobar atau marhata-hata wajib dimasukkan ke dalam muatan lokal pendidikan formal untuk tingkat SLTP dan SLTA di Mandailing Natal.

Sebab, belakangan ini warga Mandailing yang pandai markobar hanya tinggal sedikit, sedangkan di sisi lain markobar merupakan satu item penting dalam sistem sosial di Mandailing.

Markobar adalah kegiatan menyampaikan ucapan-ucapan di forum sidang adat, baik dalam pesta (horja) pernikahan, meninggal dunia dan berbagai kegiatan sosial lainnya.

Permintaan itu disampaikan tokoh adat  Mandailing Julu, H.Reza Falevi Lubis kepada wartawan, Selasa  (22/12)  di Kotanopan.

Dikatakannya, generasi muda yang pandai markobar belakangan ini  tinggal  sedikit, sedangkan di satu sisi markobar tetap dilaksanakan sebagai satu keharusan dalam sistem social di Mandailing.

Salah satu cara agar generasi muda menguasai markobar, Pemkab Madina agar segera memasukkan markobar ini ke dalam muatan lokal.

Siswa Madina akan dikenalkan dengan budaya markobar, walapun  hanya sebatas permulaan.  Selama ini, belajar markobar di dalam masyarakat Mandailing hanya bersifat otodidak atau belajar pada seorang guru atau orang yang dianggap pandai. Biasanya usia mereka yang belajar ini di atas usia 30 tahun, se-usia ini biasanya susah belajar dan cendrung daya konsentrasi untuk belajar.

Peliput : Lokot Husda Lubis

Editor  : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.