
MADINA ( Mandailing Online ) Baru sehari Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH intruksi kepada Kapolres Madina, AKBP Arie Sopandi Paloh agar pelaku tambang emas ilegalsi Madina ditertipkan. Aktifitas tambang emas ilegal dikota nopan justru beroperasi dengan leluasa seolah tak takut pada jendral bintang dua tersebut.
Sumber Media di Kecamatan Kotanopan mulai dari Rabu (29/04/2025) kemaren aktifitas tambangbemas ilegal di kotanopan tetap beroperasi.
“Ada 4 unit excavator PETI lengkap dengan box pencuci emas yang beroperasi di Jambur tarutung mulai dari kemaren Bang,”tulis warga yang tak ingin identitasnya disebutkan melalui whatsapp dan mesenger FB kepada wartawan rabu 30/4/2025.
Saat ditanya siapa oknum pelaku yang beroperasi melakukan PETI di Jambur tarutung kelurahan kotanopan itu. Ia menjawab yang biasa Bang sembari menyebutkan Oknum Kades inisial G dan P.
“Yang biasa itu Bang, Oknum Kades inisial G dan P,”ungkapnya seakan heran mengapa kedua oknum itu tetap berani beroperasi padahal sudah ada surat Bupati dan perintah tegas Kapolda Sumut kepada Kapolres Madina untuk melakukan penindakan kepada pelaku PETI di Kabupaten Madina.
Terkait ini warga itu pun bertanya apakah masih ada penegakan hukum di Kabupaten Madina. Dan bertanya dimana marwah hukum yang menjadi panglima tertinggi itu ?.
Dalam video singkat yang dikirim sumber terlihat aktifitas tambang emas ilegal dengan menggunakan alat berat jenis excavator melakukan kegiatan pengerukan material tanah yang mengandung emas. Video sendiri terkihat diambil dengan cara sembunyi sembunyi oleh warga.
Sementara itu Kapolres Madina, AKBP Arie Sopandi Paloh, SH, SIK melalui Kasi Humasy Polres Madina, Iptu Bagus Seto, SH ketika dikonfirmasi terkait ini menyatakan terima kasih atas infonya dan menjelaskan saat ini masih berada di Polda.
“Terima kasih informasinya, akan disampaikan ke tim. Saya sedang ada kegiatan di Polda,”ujarnya mengakhiri. (*)