PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diminta segera merampungkan pembangunan jembatan jalur Natal-Batahan di Mandailing Natal.
Pelajar Desa Pasar V dan Pasar VI Natal harus memanjat abutmen jembatan yang belum siap itu untuk tiba di seberang, menuju sekolah.
Mereka harus memanjat abutmen jembatan setinggi sekitar 5 meter itu tiap pergi dan pulang sekolah. Sekolah mereka berlokasi di kota Natal, ibu kota Kecamatan Natal.
Jembatan yang melintang di atas Sungai Batang Natak yang deras sepanjang sekitar 100 meter itu belum rapung sejak pembangunannya dimulai 2013 lalu.
Jasa perahu untuk menyebarangi sungai saat ini tak aman akibat arus yang deras dan dalam akibat penghujan.
Badan jalan belum menyatu dengan abutmen jembatan, sehingga harus dipanjat agar dapat mencapai rangka besi lantai jembatan.
Jembatan itu akses satu-satunya selain perahu yang menghubungkan Desa Pasar V dan Pasar VI dengan ibukota kecamatan. Jembatan ini juga menjadi penghubung Kecamatan Natal dengan Kecamatan Batahan.
Pemprovsu diminta secepatnya merampungkan pembangunan jembatan itu karena sudah berada di bawah kewenangan Pemprovsu.
Jalur Batahan-Natal lokasi jembatan ini tekah berubah status menjadi Jalan Provinsi berdasar SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/673/KPT/2018 tanggal 8 Juni 2018. Sehingga kelanjutan pembangunan jembatan menjadi tanggungjawab Pemprovsu.
Sementara itu, Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Madina, Elvi Sari Harahap menjawab Mandailing Online di ruang kerjanya, Kamis (17/10/2019) pembangunan jembatan itu memang multi years yang kini telah berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dijelaskannya, jembatan itu berada di jalur Natal-Batahan yang sejak Juni 2018 telah berubah statusnya menjadi jalan provinsi, sehingga pembangunanya dilanjutkan pihak Binamarga Sumut.
Editor : Dahlan Batubara