Rabu, 18 Feb 2026
light_mode

Pendaftaran CPNS Kementerian Agama RI Tahun 2010

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 25 Okt 2010
  • print Cetak

PENGUMUMAN
Nomor : BII/I-a/Kp.00.3/15774/2010

TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
TAHUN 2010
Kementerian Agama Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :

I. CARA MENDAFTAR

1. Pendaftaran CPNS dilaksanakan berdasarkan domisili KTP setempat untuk pelamar pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN), Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN), Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN), dan Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN), kecuali pelamar pada Unit Eselon I Pusat, Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
2. Pengumuman dan pendaftaran CPNS di lingkungan Kementerian Agama secara on-line melalui internet/website dengan alamat www.kemenag.go.id dengan subdomain cpns.kemenag.go.id.
3. Bagi pelamar yang kesulitan menggunakan aplikasi internet/website dapat melakukan pendaftaran/registrasi yang ditujukan langsung kepada panitia pengadaan CPNS masing-masing melalui kantor pos tanpa melampirkan print out entry data pendaftaran.
4. Lamaran ditulis oleh tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar disertai dengan:
1. Print out entry data pendaftar;
2. Foto copy sah ijazah yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
3. Pas photo ukuran 4 x 6 cm sebanyak dua lembar;
4. Foto copy KTP yang masih berlaku.
5. Surat lamaran dikirim melalui jasa pos, ditujukan kepada panitia Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Pusat/Panitia Pengadaan CPNS Unit Eselon I/Panitia Pengadaan CPNS Daerah dan stempel pos terakhir tanggal 3 November 2010;
6. Pelamar wajib melampirkan amplop balasan yang telah ditempel perangko kilat dengan menuliskan nama dan alamat serta kode pos, bagi pelamar yang tidak melampirkan amplop balasan dinyatakan gugur sebagai peserta.
7. Pada amplop lamaran agar dicantumkan satuan kerja yang dituju dan pekerjaan yang dilamar pada sudut kiri atas contoh terlampir.
8. Lamaran dibuat menurut contoh terlampir. (Download dokumen)

II. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun (pada tanggal 1 Januari 2011).
3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 Tahun sampai dengan 40 Tahun agar melampirkan bukti wiyata bakti sampai dengan tanggal 1 Januari 2011 minimal 13 Tahun 9 bulan secara terus menerus dan tidak terputus pada instansi pemerintah atau yayasan yang berbadan hukum;
4. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor 184/U/2001 tanggal 23 November 2001 harus sudah disahkan oleh Kopertis /Kopertais;
5. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi /Ditjen Pendidikan Agama Islam;
6. Foto copy ijazah Universitas /Institut dilegalisir oleh Rektor, Dekan atau Pembantu Dekan Bidang Akademik, sedangkan foto copy ijazah Sekolah Tinggi dilegalisir Ketua atau Pembantu Ketua Bidang Akademik;
7. Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, sedangkan surat keterangan atau pernyataan lulus tidak diperkenankan;
8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil /PegawaiSwasta;
10. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri /Pegawai Negeri;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
12. Tidak menjadi anggota /pengurus PARPOL;
13. Bersedia memenuhi peraturan /ketentuan yang berlaku dalam lingkungan Kementerian Agama.

III. WAKTU PENDAFTARAN
Waktu pendaftaran pelamar melalui website/internet tanggal 25 Oktober 2010 sampai dengan tanggal 3 November 2010.
IV. KETENTUAN LAIN

1. Penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada unit kerja sebagai berikut :

1. Sekretariat Jenderal
2. Inspektorat Jenderal
3. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
4. Ditjen Pendidikan Islam
5. Ditjen Bimas Islam
6. Ditjen Bimas Kristen
7. Ditjen Bimas Katolik
8. Ditjen Bimas Hindu
9. Ditjen Bimas Buddha
10. Badan Litbang dan Diklat
11. Kanwil Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia
12. Universitas Islam Negeri (UIN) seluruh Indonesia
13. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) seluruh Indonesia
14. Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar
15. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) seluruh Indonesia
16. Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN)
17. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN)
18. Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN)

Jakarta, 22 Oktober 2010

PANITIA PENGADAAN CPNS
KEMENTERIAN AGAMA RI

K E T U A,

……………………………………….

Unit Penyelenggara: Kankemenag Kab. Mandailing Natal

Guru Bahasa Indonesia pada MAN Lama dibutuhkan 1 orang yang mendaftar sampai saat ini 1 orang
Pencatat Nikah pada KUA Kec. dibutuhkan 5 orang yang mendaftar sampai saat ini 3 orang
Pengelola Pelayanan Nikah dan Rujuk pada KUA Kec. Baru dibutuhkan 5 orang yang mendaftar sampai saat ini 4 orang
Penghulu pada KUA Kec. baru dibutuhkan 5 orang yang mendaftar sampai saat ini 4 orang
Penyuluh Agama islam pada KUA Kec. Baru dibutuhkan 5 orang yang mendaftar sampai saat ini 6 orang
Penata Laporan Keuangan pada Kantor Kemenag Kab/Kota Lama dibutuhkan 1 orang yang mendaftar sampai saat ini 5 orang
Penyusun Bahan Program dan Evaluasi pada Kantor Kemenag Kab/Kota Lama dibutuhkan 1 orang yang mendaftar sampai saat ini 3 orang
Sumber:cpns depag 2010

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang MK Pilkada Madina: Mutasi di PU Madina, Saksi Ungkap  Nota Dinas Tanggal Mundur

    Sidang MK Pilkada Madina: Mutasi di PU Madina, Saksi Ungkap  Nota Dinas Tanggal Mundur

    • calendar_month Minggu, 28 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Seperti sudah diduga, proses surat-menyurat penggantian Ahmad Rizal Efendi (ARE) dari jabatan kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air pada Dinas PUPR Madina, Sumut menggunakan tanggal mundur. Setidaknya hal itu terucap dari seorang saksi pada persidangan di Ruang Panel II Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (25/2-2021). Sidang berlangsung mulai 13.30 sampai 18.16. […]

  • KPK Tangkap Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Ini Orangnya?

    KPK Tangkap Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Ini Orangnya?

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2016
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu 13/1) malam terhadap terduga penerima penerima suap pembangunan jalan di kawasan Indonesia Timur. Salah satu yang ditangkap adalah anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Penelusuran JPNN.com dari situs dpr.go.id, Komisi V DPR RI ini diketuai oleh oleh anggota DPR […]

  • Jiwa Yang Terpenjara

    Jiwa Yang Terpenjara

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Esai : Lastriana Limbong, S.Ds   Pernah nggak sih kalian merasa kalau hidup tuh gitu-gitu aja. Rasanya rutinitas harian kian membosankan. Bangun tidur, mandi, makan, kerja, makan lagi, mandi lagi, makan lagi, tidur lagi. Siklusnya konstan, berputar bagai lingkaran bianglala. Hidupmu bagai penjara, resah, tidak ada bahagia yang paripurna. Kamu mendamba kehidupan penuh gairah seperti […]

  • Segera Blokir Konten LGBT di YouTube

    Segera Blokir Konten LGBT di YouTube

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Khadijah Nelly, M.Pd Akademisi dan Pemerhati Sosial Masyarakat Sangat disayangkan baru-baru ini publik kembali dihebohkan dengan adanya tayangan di laman YouTube anak tontonan konten homo (LGBT). Terang saja sejumlah ulama, tokoh masyarakat pun bersuara. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) turut menyoroti dugaan adanya video bernuansa lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) […]

  • Nakhodai Srikandi PP Madina, Ida Rosita: Kita Bangkitkan Pergerakan Perempuan

    Nakhodai Srikandi PP Madina, Ida Rosita: Kita Bangkitkan Pergerakan Perempuan

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Nakhoda Baru Srikandi Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ida Rosita yang terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Cabang I mengatakan saatnya pergerakan kaum perempuan dibangkitkan. “Melalui Srikandi kita bangkitkan pergerakan perempuan di Madina. Ini sesuai dengan tema Muscab kita, yaitu Mengukuhkan Kiblat Pergerakan Perempuan,” katanya dalam sambutan usai terpilih. Ia […]

  • Kasus Taman Raja Batu, Kejatisu Sudah Jawab Surat KPK

    Kasus Taman Raja Batu, Kejatisu Sudah Jawab Surat KPK

    • calendar_month Rabu, 29 Agt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Kejaksaan Tinggi Sumut menyatakan telah menjawab surat KPK terkait proses hukum dugaan korupsi pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri di Mandailing Natal. Itu dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu, Sumanggar Siagian menjawab pertanyaan wartawan via telefon seluler, Selasa (28/8/2018). Sumanggar tidak menyebutkan secara detail kapan surat jawaban Kejatisu […]

expand_less