Oleh : Novida Sari
Ketua Muslimah Peduli Generasi Mandailing Natal
Baru-baru ini Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi tengah menjadi sorotan. Bagaimana tidak, Menag menyebutkan radikalisme masuk masjid lewat anak good looking. (cnnindonesia.com, 03/09/2020). Bahkan di kanal Youtube Kemenpan RB, menag mengatakan “caranya masuk mereka gampang, pertama dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan bahasa arabnya bagus, hafiz (hafal Alquran), mereka mulai masuk.”
Bukan kali ini saja Menag mengeluarkan pernyataan yang penuh dengan kontroversional, setelah sebelumnya melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang untuk masuk instansi Pemerintah, sertifikasi ceramah, pendaftaran majelis taklim hingga merevisi buku-buku agama di sekolah. Terkesan bahwa pemerintah menderita penyakit islamophobia. Yang pada akhirnya tuduhan radikalisme pun kembali menyerang orang-orang yang peduli akan dakwah.
Radikalisme telah menjadi alat gebuk pemerintah dalam membungkam siapapun yang berseberangan dengannya. Padahal radikal sendiri memiliki arti yang netral. Radikal berasal dari kata radiks yang memiliki arti akar. Jadi Islam radikal itu adalah Islam yang mendalam sampai ke akar. Pelabelan muslim yang berupaya menjalankan Islam secara total sampai ke akar ajaran Islam sebagai muslim yang radikal melawan hukum. Telah ada jaminan kemerdekaan beragama di dalam UUD. Di dalam UUD 1945 Pasal 28E, ayat (1) setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, ayat (2) setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya. Juga di dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Ajaran Islam telah menuntut pemeluknya untuk menjalankan Islam secara menyeluruh. Sebagaimana firman Allah swt,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu”. [TQS Al Baqarah: 208].
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah Swt telah mewajibkan setiap mukmin untuk melaksanakan syariat Islam secara menyeluruh. Dengan kata lain, menjalankan agamanya secara radikal sampai ke akar-akarnya. Mulai dari shalat, zakat, puasa, haji, menutup aurat, menghafal dan mentadabburi isi Alquran terutama dalam berdakwah. Sebagaimana Firman Allah Swt,
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
“Kamu adalah ummat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah”. [TQS Ali Imron : 110]
Allah telah memilih Ummat Islam sebagai ummat terbaik di sepanjang sejarah peradaban manusia, asalkan mereka menyadari syarat untuk mewujudkannya. Menyuruh yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar dengan kata lain dakwah untuk mengajak manusia agar senantiasa beriman kepada Allah Swt.
Bagaimana mungkin aktivitas yang dilakukan para pengemban dakwah itu bisa diterima jika mereka berpenampilan kucel, awut-awutan dan berantakan. Tentunya harus good looking, meyakinkan, fasih bahasa arab lengkap dengan dalil yang menguatkan.
Ketika para pengemban dakwah Islam menyadari bahwa syariat Islam adalah harga mati. Ia akan senantiasa memperjuangkan pengamalannya secara radikal dan menyebarkannya kepada sesamanya dengan ilmu yang mumpuni, dalil yang qath’i dan yang paling penting penampilan yang good looking.***