PANYABUNGAN – Kabupaten Mandailing Natal selama ini rentan sebagai daerah yang endemis malaria. Dahulu, wabah penyakit malaria menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat.
Saat ini kasus penyakit malaria menjadi pekerjaan rumah (PR) berat bagi Pemkab Madina untuk mencari solusi terbaik. Karena, hampir di semua rumah sakit pemerintah dan daerah pasiennya kebanyakan menderita penyakit malaria.
Atas dasar itu, Pemkab Madina, melalui Dinas Kesehatan saat Madina dipimpin Candra Syfi’i yang sekarang menjabat Kadis Kesehatan Sumut pada 2007 mencoba mengusulkan satu badan/kantor yang khusus menangani penyakit malaria. Dan kemudian dinamakan Madina Malaria Centre (MMC) setelah disetujui bupati.
Untuk mengoptimalkan fungsinya di tengah masyarakat, Bupati Madina saat itu Amru Daulay memberi kepercayaan pada Arifin Fauzi Lubis untuk menjalankan program penanggulangan malaria di Madina hingga sekarang.
Dari tahun ke tahun, program penanggulangan malaria terus diintensifkan terlebih lahirnya Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor: 293/Menkes/SK/IV/2009, 28 April 2009, tentang eliminasi malaria di Indonesia.
Dengan dasar itu, program eliminasi penyakit malaria di Indonesia dan khususnya di Madina ditekankan pada beberapa poin penting antara lain, memberikan advokasi kepada pemerintah kabupaten/kota, DPRD, serta instansi sektoral mengenai strategi dan kebijakan yang ditempuh dalam eliminasi malaria.
Kemudian, mengkoordinasikan, meminta dan mengawasi program eliminasi malaria termasuk antisipasi dalam wilayah. Menyediakan sarana dan proses dalam upaya eliminasi malaria termasuk dalam antisipasi terjadinya kejadian luar biasa (KLB) serta pendistribusiannya.
Kakan Penanggulangan Malaria Arifin Fauzi, siang ini, mengharapkan peran serta seluruh instansi, pemerintah terkait, lembaga, masyarakat. tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun dunia usaha dapat meningkatkan kepedulian dan peran aktif dalam penanggulangan malaria di Madina. Sehingga eliminasi malaria tersebut dapat diwujudkan.
Editor: SASTROY BANGUN
sumber:waspada