PANYABUNGAN( Mandailing Online ) Proyek Konservasi Bangunan Pasanggarahan Kota Nopan di Kabupaten Mandailing Natal yang menelan anggaran Rp.2.398.646.000 sumber dana APBD Provinsi Sumatera Utara tahun 2022 yang saat ini sedang dalam penyidikan umum oleh Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ternyata menjadi temuan BPKP RI di Sumut.
Dari data yang di dapat Mandailing Online, hasil pemeriksaan fisik oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi ( BPKP ) Sumut terhadap proyek Konservasi Bangunan Pasanggrahan Kota Nopan itu mencapai Rp.96.743.134.53 . Namun kelebihan bayar atas pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV.Sinar Jaya Abadi ( SJA ) itu ternyata sudah disetorkan kembali ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemprovsu sesuai angka kelebihan bayar tersebut pada tanggal 25 Mei 2023 lewat lewat Bank Sumut Cabang Kordinator Medan.
Aneh nya, angka temuan BPKP Sumut terhadap proyek Konservasi Bangunan Pasangrahan Kota Nopan tersebut berbeda jauh dengan temuan penyidikan Kejaksaan Mandailing Natal.
Kepala Kejaksaan Mandailing Natal Novan Hadian SH pada Mandailing Online Sabtu 22/7/2023 mengatakan, estimasi kerugian proyek Konservasi Pembangunan Pasanggrahan Kota Nopan itu mencapai Rp.795.000.000.
Belum deketahui pasti dasar hitungan estimasi kerugian yang ditemukan Kejaksaan tersebut sehingga mencapai kerugian Tp.795.000.000. ( napi/red )