Berita Sumut

Penyidik Segera Jemput Paksa Mantan Walikota Binjai


MEDAN –
Mantan Wali kota Binjai Ali Umri yang statusnya masih sebagai saksi dalam dugaan kasus tindak pindana korupsi di Komita Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Binjai enggan memenuhi panggilan polisi.

Polisipun diketahui sudah membentuk tim khusus yang menyebar di sejumlah daerah untuk memantau dan mencari Ali Umri.

Tak ayal, Polda Sumut mengatakan segera menjemput paksa Ali Umri dari kediamannya guna dimintai keterangan sebagai saksi. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Poldasu, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho. Sadono yang dihubungi tribun-medan.com, Minggu (17/7/2011) via telepon selulernya mengatakan saat ini pihaknya telah membuat tim khusus untuk mencari dan memantau keberadaan Ali Umri.

“Jadi sudah kita panggil dua kali (Ali Umri-red) belum hadir, nah karena itu, biar dia saksi karena sudah dua kali kita coba untuk memanggilnya tapi belum hadir juga nantinya akan kita bawa sendiri,” kata Sadono.

Ali Umri diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi KONI Binjai di Tahun 2007. Awalnya kasus ini ditangani Kepolisian Resor (Polres) Binjai dengan Nomor LP/613/VII/ 2009/SPK tertanggal 28 Juli 2009. Namun, karena kasus tersebut terkesan jalan di tempat, Polda Sumut pun mengambil alih penanganan selanjutnya.

Proyek pengadaan alat olahraga dan kebutuhan operasional KONI Binjai menggunakan dana bantuan dari APBD Kota Binjai tahun 2007 senilai Rp 1.775.000.000.

Diduga terjadi penggelembungan (mark up) harga pada pelaksanaannya. Sebelumnya penyidik sudah menjerat nama lainnya berinisial HH dengan Pasal 2, pasal 3, pasal 9 UU No 31/1999 Jo UU No 20/2001 tentang perubahan atas UU No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (fer/tribun-medan.com)
Sumber : tribunnews.com

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.