Seputar Madina

Perambahan Hutan Batang Natal dan Lingga Bayu Diduga Dibacking Oknum Aparat dan Dewan

MEDAN : Aktifitas perambahan hutan alias praktek illegal logging di sejumlah kawasan hutan di Kecamatan Batang Natal dan Lingga Bayau Kabupaten Madina terus saja berlangsung secara terang-terangan dan tanpa memperdulikan, lingkungan, aparat dan masyarakat sekitar. Bahkan aktifitas tersebut juga disinyalir merambah sampai ke hutan lindung yang disulap menjadi perkebunan pribadi.
Informasi diperoleh Portibi DNP, dari salah seorang warga di kawasan tersebut SL, Minggu (8/1), menyebutkan kawasan hutan yang dirambah, disebut-sebut dilakukan oleh oknum berinitial MANC, antara lain di hutan di kawasan Randaman/Andaman dan Air Putih, di Desa Muara Perlampungan Kecamatan Batang Natal, hutan kawasan Goa Batu, Kecamatan Batang Natal dan hutan kawasan Simpang Sordang di Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.
Menurut sumber, perambahan hutan yang sangat luar biasa ini, diduga dibacking oknum aparat dan oknum Anggota DPRD Madina. Telah terjadi perambahan dan pengundulan hutan dalam setiap hari, tanpa pernah ditakuti dan tidak segan-segannya dilakukan seara terang-terangan. Terhadp hasil hutan yang dirambah kemudaian oknum permabha melakukan produksi illagel logging tersebut berupa broti, kayu, papan dan lainnya, baru kemudian hasil tersebut dibawa turun dan dikirm melalu jalan umum. “Praktik tersebut disakasikan oknum aparat dan masyarakat, pelaku tanpa pedulai dan terksesn kebal hukum,” ujar sumber lagi.
Dikatakan, pernah suatu saat, MANC oknum perambah hutan tersebut dengan lantamnya berkata kepada warga sekitar di lokasi tempat ia beroperasi, bahwa ia tidak takut dengan siapapun, sebab di mengakui memiliki jaringan ke DPRD dan intutisi hukum.” Saya tidak takut, karena kawan saya banyak, ada yang di DPRD Madina dan ada juga aparat yang bertugas di daerah ini,” ujarnya berlalu dengan mengendarai mobil Daihatsu Taft yang sudah dimodifikasi sambil mengangkut kayu hasil olahannya. Menurut informasi, karena diduga dibacking oknum aparat, maka proses perambahan hutan dan produksi kayu ini, dilakukan secara besar-besaran.
Untuk itu, sebut sumber, warga mengharapkan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait agar melakukan tindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik perambahan hutan atau praktek illegal logging di kawasan Batang Natal dan Lingga Bayu, Kabupaten Madina. “Kejahatan tersebut dilakukan terang-terangan di depan batang hidung aparat dan masyarakat pelakunya terkesan kebal hukum dan aktifitasnya berjalan mulus karena sudah bekerja sama dengan oknum aparat. Kami minta hal ini ditindak tegas dan proses semua yang terlibat praktek illegal logging ini,” sebut warga.
Hebatnya, selain praktek illegal logging yang merajela di kawasn tersebut, kejahatan jenis lain seperti togel, judi biliard dan pererdaran minuman keras juga tak kalah gencarnya di sepanjang Kecamatan Batang Natal dan Lingga Bayu, Batahan dan Natal. Aktivitas ini cukup luar biasa. Oleh sebab itu, warga berharap, Polres Madina segera menindak semua bentuk kemaksiatan tersebut sebelum hal itu meracuni masyarakat dan warga yang merupakan generasi penerus bangsa. “Diminta kepada Polres Madina untuk tidak tutup mata menindak ini semua. Dan terhadap oknum-oknum yang terlibat harus diproses secara hukum sebelum kejahatan ini meracuni warga sekitar,” ujarnya lagi.
Informasi juga menyebutkan aktivitas beberapa kios biliar di Lingga Bayu dan Ranto Baek sebahagian sudah ditutup oleh aparat kepolisian di sektor daerah tersebut. Akan tetapi yang lain belum, jadi warga juga mengharapkan agar aktivitas serupa di daerah lainnya segera ditutup juga.(P02/P14.portibi)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.