Artikel

Peran Negara dalam Kapitalisme vs Peran Negara dalam Islam

Oleh: Djumriah Lina Johan
Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban

Pemerintah mempersiapkan penerapan prosedur standar tatanan baru new normal di sarana publik karena wabah virus Corona COVID-19 belum bisa dipastikan berlalu. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad tampaknya mendukung wacana pemerintah tersebut. Karena menurut dia, rakyat tidak mungkin dibiayai oleh negara dalam jangka waktu yang lama.

“Negara tidak mungkin terus-menerus membiayai rakyatnya,” kata Dasco lewat akun Twitter yang dikutip pada Rabu, 27 Mei 2020.

Wakil ketua umum Partai Gerindra ini mengatakan negara sekaya apa pun tentu negara tersebut tidak akan mampu. Oleh karena itu menurut dia, rakyat harus bekerja dengan menjalankan protokol kesehatan COVID-19.

“Rakyat harus bekerja mencari nafkah, tapi tetap berhati-hati, pakai masker, sering cuci tangan dengan air sabun, tetap jaga jarak dan jangan meremehkan virus ini,” ujarnya. (Viva.co.id, Rabu, 27/5/2021)

Keluarnya statemen negara tidak mungkin terus-menerus membiayai rakyatnya sejatinya tepat digunakan dalam kacamata sistem kapitalisme. Sebab, sistem yang mengatur kehidupan bernegara ala Barat ini meniscayakan peran negara hanya sebagai regulator semata. Bukan sebagai pengurus, pengayom, serta penanggungjawab hidup dan urusan rakyatnya.

Peran negara dalam sistem kapitalisme hanya memastikan hubungan antara rakyat sebagai konsumen dan kapitalis sebagai produsen dan distributor kebutuhan hidup masyarakat tetap berjalan harmonis sesuai keinginan sang pemilik modal. Negara cukup menjadi wasit bila ada yang melakukan pelanggaran. Menetapkan hukum jika dibutuhkan atau jika diminta oleh oligarki.

Sehingga walaupun rakyat terus-menerus dicekik pajak ini itu dengan alasan pembangunan infrastruktur, membayar utang luar negeri, dll. Rakyat tetap tidak boleh mengeluh dan meminta hak diurus oleh negara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya bahkan di kala wabah masih berlangsung sekalipun.

Inilah bukti rusaknya sistem kehidupan buatan manusia. Ia hanya mengurusi dan melindungi kepentingan kelompok tertentu (para kapitalis). Sedang rakyat diminta untuk mengurusi dan melindungi diri mereka sendiri.

Sangat jauh berbeda dengan konsep peran negara di dalam Islam. Sistem Islam yang mengatur kehidupan bernegara  berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah telah menetapkan peran negara yang sesuai dengan kebutuhan dan fitrah manusia.

Peran negara di dalam Islam adalah penanggungjawab utama dalam mengurusi hajat rakyat yaitu sebagai raain (pelayan/pengurus) dan junnah (pelindung).

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW “Imam (Khalifah) raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya” (HR Muslim dan Ahmad).

Dalam hadis lainnya Rasulullah menegaskan, “Khalifah itu laksana perisai tempat orang-orang berperang dibelakangnya dan berlindung kepadanya….”(HR Muslim).

Peran tersebut didukung dengan konsep APBN negara Islam baik dalam hal pemasukan dan pengeluaran yang diatur berdasarkan syariat Islam. Di antara sumber pemasukan APBN negara Islam adalah harta milik umum yang sangat berlimpah seperti tambang, kekayaan laut, hutan, dsb.

Ditambah harta milik negara seperti pungutan jizyah, kharaj, ghanimah, fa’i, dst. Dengan kekayaan yang sedemikian besar sangat memungkinkan negara Islam mampu mengurusi hajat rakyatnya termasuk dalam kondisi pandemi baik untuk kebutuhan pangan, kesehatan, kebutuhan energi, dan sebagainya. Didukung pula dengan prinsip anggaran yang bersifat mutlak untuk pemenuhan hajat rakyat yang bersifat asasi.

Sebagaimana yang dicontohkan Khalifah Umar bin Khaththab ketika menghadapi krisis, beliau membangun pos-pos penyedia pangan di berbagai tempat, bahkan mengantarkan sendiri makanan ke setiap rumah.

Begitu pula SDM yang dibutuhkan untuk mendistribusikan kebutuhan hidup rakyat, yakni aparatur negara Islam. Aparatur negara Islam selain memiliki kompetensi juga amanah menjalankan fungsinya sebagai pelayan masyarakat, serta memiliki kesadaran ruhiyah tinggi bahwa tugas yang dijalankan ialah bagian amal saleh yang akan mendapat ganjaran yang sangat besar di sisi Allah SWT.

Kesahihan visi dan peran negara serta konsep politik ekonomi akan menjadikan negara Islam mampu mengatasi krisis maupun pandemi semisal sekarang secara cepat dengan dampak yang seminim mungkin. Hal ini pun telah terbukti di berbagai masa ketika negara Islam dulu pernah tegak dan berjaya.

Dengan demikian, dari paparan di atas tentu kita sebagai makhluk yang diciptakan Allah SWT dengan kesempurnaan akal pikiran akan memilih untuk hidup di bawah naungan negara Islam. Selain karena jaminan hidup sejahtera juga karena penerapan sistem Islam dalam bingkai negara adalah panggilan keimanan.

Sebagaimana firman Allah SWT, “Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu.” (TQS Al Anfaal: 24)

Wallahu a’lam.

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.