Berita Sumut

Perpres 54/2010 Disosialisasikan


Medan, Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sangat penting untuk dilakukan. Karena Perpres tersebut merupakan sebagai pengganti dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Hal itu disampaikan Walikota Medan Rahudman Harahap diwakili Kabag Program Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Medan Mulia Rahmad Nasution, saat menutup kegiatan sosialisasi Perpres 54/2010 yang diikuti 120 orang peserta dari berbagai SKPD Pemko Medan, di Dharma Deli Hotel, Selasa (14/12/2010).

“Kepada seluruh peserta diharapkan, dengan sosialisasi ini dapat menerapkan dan mengembangkan materi-materi Perpres Nomor 54 Tahun 2010 yang telah diberikan dalam rangka meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas yang dipercayakan, khususnya mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ungkapnya.

Dia mengharapkan, dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, bagi pengelola agar tetap berlindung di bawah payung hukum, sehingga sosialisasi ini merupakan pembekalan bagi peserta untuk dapat memotivasi untuk bekerja lebih baik,legih terampil dan lebih cerdas.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Riswan Hasibuan, mengatakan maksud dan tujuan pelaksanaan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada aparatur di jajaran Pemerintah Kota Medan tentang berbagai hal, yang berkenan dengan pengadaan barang dan jasa sesuai Perpres 54/2010.

Sedangkan tujuannya untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas aparatur dakam pengadaan barang dan jasa, serta dipenuhinya ketentuan yang berlaku, sehingga terwujud hasil pengadaan barang dan jasa yang berkualitas dan memenuhi prinsif efesiensi, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.

Riswan menambahkan, jumlah peserta 120 orang dari SKPD Pemko Medan, kegiatan sosialisasi 2 hari sejak tanggal 13 dan 14 Desember 2010, dan narasumber didatangkan dari Ikatan Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (IAPI) Sumut. (BS-024)
Last Updated on Wednesday, 15 December 2010 03:01
Sumber : Beritasumut

Comments

Komentar Anda