Seputar Madina

PLN Putus Listrik BPM, Indikasi Sistem Birokrasi Madina Melemah

As Imran Khaitamy Daulay,SH

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kasus pemutusan listrik di gedung Badan Pemberdayaan Masyarakat  Mandailing Natal (Madina) dinilai sebagai indikator kian melemahnya sistem birokrasi Kabupaten Madina masa kini.

Pihak PLN memutus listrik ke gedung Badan Pemberdayaan Masyarakat  Madina dua pekan lalu karena instansi itu tak mampu membayar tagihan.

Kondisi ini dinilai kalangan DPRD Madina sebagai gambaran bahwa pemerintahan Kabupaten Madina saat ini mengalami kemunduran dari sisi sinergitas birokrasi.

Sebab, biaya listrik di masing-masing instasi Pemkab Madina sudah tersedia di APBD Madina.

“Apapun alasannya, fakta itu adalah bukti betapa lemahnya sistem birokrasi kita,” ujar anggota DPRD Madina, As Imran Khaitamy Daulay,SH menjawab Mandailing Online, Rabu (19/4/2107).

Sistuasi birokrasi yang demikian sangat dikhawatirkan akan berlanjut pada tidak optimalnya pelayanan pemerintahan ke depan jika sejak sekarang tidak ada upaya dan langkah-langkah perbaikan.

“Bagaimana mungkin bisa optimal melakukan fungsi pelayanan kalau sistem organisasinya sebegitu lemah,” imbuhnya.

“Kita harapkan ke depan hal seperti ini tidak terulang lagi. Marilah berbenah agar kita dapat mewujudkan kinerja dan fungsi pelayanan yang lebih berkualitas,” kata Imran.

Sebelumnya, pantauan Mandailing Online, Kamis (13/4) lalu, meteran listrik di pintu masuk kantor itu telah ditempel segel berlogo PLN denga tulisan “bayarlah segera rekening listrik anda”.

Ruangan demi ruangan di kantor itu kosong dari aktifitas PNS, Kamis sekira pukul 15.00 WIB. Satu orang pun tak ada terlihat. Sejumlah PNS di kantor Dinas Kesehatan Madina yang bertetangga dengan kantor BPM Madina kepada Mandailing Online mengaku bahwa kantor BPM itu sudah sepi dari aktvitas PNS karena pejabatnya belum ada yang dilantik.

PLN memutus arus listrik karena pihak BPM Madina menunggak pembayaran hingga batas waktu yang tak bisa ditolelir lagi.

Sekretaris BPM Madina, Jufri menjawab Mandailing Online via seluler mengakui adanya pemutusan arus listrik oleh PLN di kantor itu.

Ketidaksanggupan membayar tagihan listrik itu karena anggaran dana di instasi itu belum cair sejak Januari lalu akibat belum adanya pengukuhan maupun pelantikan pejabat untuk  Badan Pemberdayaan Masyarakat  Madina sejak berlakunya PP Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.

Akibat belum adanya pengukuhan maupun pelantikan itu, menyebabkan pejabat Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara dan seluruh perangkat belum ada di instansi itu hingga kini.

Peliput  : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.