Seputar Madina

PMII Madina Minta Aparat Hukum Periksa Dugaan Korupsi Dana BOK Dinkes

Bendahara: Itu Bentuk Uang Terimakasih

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – PC PMII Madina meminta dan mendesak Kejaksaan dan juga Polres Madina memeriksa secepatnya Bendahara Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Mandailing Natal (Madina).

Desakan itu terkait adanya dugaan pemotongan sebesar 20 % per Puskesmas terhadap dana BOK Tahun 2014 sebesar sekitar 2,1 milyar rupiah.

“Berdasarkan data yang di himpun DPC PMII Madina, pengalokasian besar kecilnya dana BOK di tentukan dengan type tergantung besar atau kecilnya puskesmas ” ujar Ketua DPC PMII Madina, Ikhsan Matondang, Senin (18/8) di Panyabungan.

Lanjutnya, Untuk puskesmas besar atau perawatan meliputi Puskesmas Mompang, Panyabungan Jae, Kotanopan, dan Siabu dengan besar anggaran 115 juta rupiah hingga 121 juta rupiah per tahun.

“Cair tahap pertama bulan Mei – Juni 2014 sebesar 30 % atau sekitar 36 juta rupiah dipotong 20 %, lebih kurang 7 juta rupiah per puskesmas”urainya

“Dengan demikian dana BOK yang dipotong untuk puskesmas besar adalah 4 puskesmas dikali 7 juta rupiah sama dengan 28 juta rupiah”paparnya

Kemudian untuk 22 puskesmas sedang, kecil atau Non Perawatan meliputi Puskesmas Malintang, Siepeng, Nagajuang, Gunung Baringin, Huta Bargot, Longat, Ulupungkut, Tambangan, Pakantan, Muara Soma, Muarasipongi, Patiluban, Sikara-kara, Manisak, Sinunukan, Batahan, Singkuang, Kayu Laut, Sibanggor, Simpang Gambir, dan Gunung Tua.

“Anggaran untuk 22 puskesmas itu per tahun sebesar 70 juta rupiah hingga 75 juta rupiah. Dana cair tahap pertama 30 % atau sekitar 22 juta rupiah, dan jika di potong 20 % atau sekitar 4,5 juta rupiah per puskesmas dikali 22 puskesmas sama dengan 99 juta rupiah,” katanya.

Dengan demikian, total dugaan pemotongan terhadap dana BOK tahap pertama berkisar 125 juta rupiah” sebutnya.

“Itu masih untuk pencairan tahap pertama, lalu bagaimana jika terjadi pemotongan sampai 3 tahap?, berapa uangnya itu?,” tanya Ikhsan penuh heran.

Ikhsan menambahkan, modus atau mekanisme pemotongan diduga dilakukan dengan cara setelah uang diambil oleh masing-masing puskesmas, kemudian pihak puskesmas diminta hadir ke Dinas Kesehatan untuk kemudian menyerahkan kewajiban “tersirat” tersebut kepada bendahara BOK.

“Untuk itu kita minta Plt Bupati Madina, Pak Dahlan Nasution supaya bertindak dan jangan mendiamkan masalah dugaan KKN ini, harap Ikhsan.

“Kita yakin dugaan pemotongan dana BOK ini tidak hanya melibatkan bendahara saja, tapi melibatkan beberapa oknum pejabat di Dinas Kesehatan,” kata Ikhsan.

Sementara itu, Bendahara BOK Dinas Kesehatan, Hilman kepada wartawan sebelumnya mengakui bahwa ia tidak ada memotong dana BOK sebesar 20 % melalui bendahara puskesmas.

Dalam pengakuannya, Hilman hanya menerima pemberian dari pihak puskesmas sebesar Rp.500.000 hingga Rp 1 juta sebagai ucapan terimakasih karena ia telah membantu membuat administrasi pencairan dana BOK tersebut.

Peliput : Jefri Barata
Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.