Seputar Madina

Polisi Sebut Pelaku Pengubur Bayi di Aek Galoga Berinisial UP 21 Tahun

PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) Orang yang mengubur bayi yang ditemukan di lorong aek galoga, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) ternyata ibu kandung nya sendiri berinisial UP ( 21) warga Kecamatan Panyabungan. Dari pengakuan UP pada Polisi, ia mengubur bayi nya karena sudah meninggal dunia saat dilahirkan. Keterangan ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Madina AKP.Prastiyo Triwibowo pada wartawan Jum’at sore 7/7/2023

Dijelaskan Kasat, pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan 3 orang saksi dari keluarga pemilik rumah dimana ditemukan jasad bayi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan jelas Kasat, UP yang statusnya masih saksi mengaku bayi tersebut lahir dari hasil hubungan gelap dengan kekasih nya. Polisi juga mengaku telah mengantongi identitas ayah sang bayi, namun untuk kepastian masih menunggu hasil autopsi dari RSU Bayangkara Medan.

“Status keduanya baik UP dan lelakinya masih belum kita tetapkan sebagai tersangka karena masih menunggu hasil autopai bayi dari RSU Bhayangkara Medan” kata Kasat Reskrim

Saat ini kata Prasetio, UP sendiri masih menjalani pemeriksaan kesehatan di RSU Panyabungan pasca melahirkan dan mendapat pendampingan dari unit PPA Polres Madina.

Diberitakan sebelum nya, pada rabu 5/7/2023, sosok jasad bayi berjenis kelamin perempuan di temukan Yanuwar dipekarangan rumahnya.

Penemuan itu berawal dari kecurigaan Yanuwar karena dipekarangan rumahnya ada gundukan tanah. Lantas ia ( yanuwar ) membongkar gundukan itu dan menemukan jasad bayi yang di balut kain putih. ( tim )

 

 

 

 

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.