Seputar Madina

Polres Madina Didesak Proses Penghina Wartawan

Screenshot akun Pariz di Facebook

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Polres Mandailing Natal didesak secepatnya memproses kasus penghinaan profesi wartawan oleh seorang gadis berinisial Ra.

Ra yang disebut berdomisli di kawasan Panyabungan itu dilaporkan ke Polres Mandailing Natal terkait statusnya di akun facebook menghina profesi wartawan.

Pengaduan dilayangkan sejumlah wartawan ke Polres Madina pada Selasa (30/5) lalu. Pengaduan itu tertuang dalam surat laporan Polisi Nomor : LP/ 67/ V/ 2017/ SU/ RES MD atas nama pelapor Muhammad Putra Saima mewakili seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Gadis berusia 25 tahun yang ditengarai pemilik akun Pariz di facebook memposting tulisan menghina wartawan di wal-nya tanggal 29 Mei 2017, satu hari setelah terjadinya penjaringan 5 wanita di café dan karaoke oleh Satpol PP Madina di kawasan Panyabungan menyusul surat edaran Pemkab Madina tentang ketentuan terhadap café dan karaoke tak beroperasi malam selama Ramadan.

Pemilik akun Pariz itu diduga merasa terganggu oleh pemberitaan di media massa seputar penjaringan 5 wanita tersebut.

Dalam status di wal facebook tersebut ditulis : “Tak, punya otak tapi gk di pake, ng perlu kau merusak nama baik orang untuk keharuman namau anjing, kalo belum bisa jadi wartawan jangan jadi wartawan,,,,kebiasaan kau kek gitu bangga tapi banyak yang merugikan dan mengecilkan hati orang, dimana mana yang namanya wajah di sensor. Kalo belum lulus jadi wartawan jangan jadi wartawan anjeng, Gk kau pikirkan keadaan orang,,,yang kau pikirkan dirimu sendiri, supaya/pa dianggap worr, bahkan malah makin banyak yang membencimu, ujung ujungnya nanti kau mati di tangan orang”.

Semantara itu, Kapolres Madina AKBP Martri Sonny, Selasa menyatakan akan menindaklanjuti kasus itu.

Terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madina, Sarmin Harahap, mendesak Polres Madina supaya secapatnya memproses pemilik akun facebook Pariz yang telah menghina dan mengancam wartawan.

“Kita melihat pelaku pemilik akun Pariz tersebut telah menunjukan tidak koperatif, karena telah menghapus akun-nya di Facebook setelah sejumlah wartawan melakukan pengaduan,”ujarnya.

Sumber : Media Berantas Kriminal / Malintangpos Online

Editor  : Dahlan Batubara

 

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.