Seputar Madina

Polres Madina Musnahkan 58 Kg Ganja

foto bakar ganja oleh polres madinaPanyabungan (MO) – Menyambut bulan suci ramadhan 1433 H, Polres Madina pemusnahan narkoba jenis ganja dan minuman keras di halaman Polres Madina, Rabu (18/7). Ganja yang dimusnahkan dengan cara bakar ini sebanyak 58 kilo gram.

Penyambutan ramadan ini juga diisi dengan acara peringatan Israk Mikrat dihadiri Asisten I Pemkab Madina, Sahnan Pasaribu; Kajari Panyabungan, Satiman, SH; Ketua PN Madina, Wenra Rais; Kalapas Sipapaga, Rochida; Ketua KNPI Madina, Mulyadi Nasution; pimpinan partai politik, ormas, tokoh masyarakat, dan alim ulama.

Kapolres Madina, AKBP. Fauzi Dalimunthe, Sik dalam sambutannya menyampaikan, pihak Polres Madina sengaja merangkum acara religius dan pemusnahan ganja. Supaya masyarakat dan alim ulama, dan isntitusi lainnya bisa mengetahui dan memahami, bahwa menjaga kamtibmas, memberantas narkoba, miras, dan sebagainya merupakan tanggung jawab bersama.

Kapolres berharap semua pihak bisa menjaga bulan suci Ramadhan dan tidak terciderai dengan hal-hal yang bersifat negatif. Pengusaha rumah makan, bola bilyar, hiburan karaoke, dan hiburan jenis lainnya supaya tutup selama bulan ramadhan.

Di jelaskan, bulan suci ramadhan ini harus di jadikan momentum memperkuat ukuah islamiyah. Dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan memperkuat ibadah dan sedekah, serta intropeksi diri supaya lebih baik.(mar)

Comments

Komentar Anda

One thought on “Polres Madina Musnahkan 58 Kg Ganja

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.