Seputar Madina

Polres Madina Musnahkan 65 Kg Ganja

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Polres Mandailing Natal (Madina) melakukan pemusnahan daun ganja kering dan 300 batang ganja di halaman Mapolres Madina, Jum’at (19/8/2014).

Kasat Resnarkoba AKP Timbul Sihombing dalam laporannya menyampaikan, barang haram jenis daun ganja kering yang dimusnahkan berjumlah 65 Kg yang disita dari para pengedar narkoba.

Lalu 300 batang ganja dari total 50.000 batang yang disita dari 10 hektar ladang ganja di Tor Sihite, Panyabungan Timur beberapa waktu lalu.

Katanya, dari total yang dimusnahkan tersebut sebanyak 14 kasus dengan dengan 23 orang tersangka. Sementara sisa dari barang haram daun ganja kering dibawa penyisihan lakpor/ kejaksaaan yaitu 893,9 gram untuk persidangan dan 49.700 batang pohon ganja telah dimusnahkan di TKP.

Sejak priode September 2014 sudah ada 60 kasus narkoba mulai dari ganja, sabu dengan tersangka 90 orang.

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor  : Dahlan Batubara

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.