Seputar Madina

Polres Madina Temukan 3 Ha Ladang Ganja

Tersangka Muhammad Ridwan Nasution bersama barang bukti dikawal tim polisi
Tersangka Muhammad Ridwan Nasution bersama barang bukti dikawal tim polisi

Sita 2 Senjata Api dari Tersangka Pemilik Kebun

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kebun ganja seluas sekitar 3 hektar kembali ditemukan di perbukitan Tor Sihite, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Jum’at (8/4/1016).

Ladang itu ditemukan tim Polres Madina pukul 06.00 Wib yang melakukan penyisiran di perbukitan itu.

Jumlah batang tanaman ganja yang ditemukan sebanyak sekitar 5.000 batang dengan umur siap panen.

Kapolres Madina, AKBP Andry Setiawan, Sik mengungkapkan, tersangka pemilik ladang ganja bernama Muhammad Ridwan Nasution (45), pekerjaan tani, alamat Desa Huta Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur.

Tersangka saat ini berada di dalam tahanan Polres Madina untuk penanganan lebih lanjut.

Dari tersangka ditemukan dan disita 2 pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisi terpasang yang digunakan tersangka untuk menjaga ladang ganja dan sekrang dalam proses sidik di Satres Narkoba, Polres Madina.

Barang bukti ganja sebagian sudah dimusnahkan dengan membakar di  TKP dan sudah disisihkan untuk proses sidik dan ke Labfor.

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor  : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.