Seputar Madina

Polsek Panyabungan Tangkap 2 Orang Pembawa 5 Kg Ganja Kering

Digari
Digari

PANYABUNGAN (Mandailing Online)Polsek Panyabungan berhasil menangkap 2 orang membawa ganja kering seberat 5 kilo gram, Rabu (17/2).

Kedua tersangka masing-masing bernama R (21) dan MS (21), keduanya warga Banjar Silangit Kelurahan Kota Siantar Kecamatan Panyabungan, Mandaliling Natal.

Kedua tersangka beserta barang bukti 5 bal ganja kering itu ditangkap saat keduanya sedang tidur di satu gubuk di persawahan Kelurahan Kota Siantar.

Kapolsek Panyabungan, AKP Agus Maryana kepda wartawan, Kamis (18/2) menjelaskan penangkapan ini diakukan berkat informasi yang diterima dari masyarakat atas maraknya peredaran ganja di sekitar Banjar Silangit Kelurahan Kota Siantar yang sudah sangat mengganggu.

Sementara menurut keterangan tersangka R kepada wartawan di Polsek Panyabungan, Kamis (18/2),  barang haram tersebut dibeli dari Desa Huta Bangun Kecamatan Panyabungan Timur dengan harga Rp.500.000 per bal, dan rencananya 3 bal akan dijual ke daerah Natal dengan harga Rp 800.000/bal dan sebagian lagi akan dikonsumsi sendiri dan dijual eceran di kampungnya.

Hingga kini, kedua tersangka ditahan di sel tahanan Polsek Panyabungan guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor  : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.